Kabupaten Tangerang, Detikflash.net - Proyek penguatan tebing saluran air pembuangan di Gardu Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan warga karena dinilai dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan ini menggunakan anggaran APBD sebesar Rp187.833.000, dikerjakan oleh CV. Mutiara Tanjung Kembar, dengan masa pelaksanaan 10 November 2025 hingga 9 Desember 2025.
Namun, sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan. Para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), dan tidak tampak keberadaan pelaksana maupun pengawas proyek.
Pemasangan batu belah dilakukan saat lokasi banjir dan tergenang, menimbulkan dugaan pekerjaan dilakukan tanpa perencanaan teknis yang baik. Kondisi ini memunculkan kesan proyek dikerjakan sekadarnya, tanpa memperhatikan kualitas dan keselamatan.
Saat dikonfirmasi, para pekerja mengaku tidak pernah melihat pelaksana proyek datang ke lokasi sejak awal pengerjaan.
"Gak ada pelaksananya, dari pertama kerja juga belum pernah datang ke sini," ujar seorang tukang batu yang enggan disebutkan namanya.
Pihak pemerintah desa (Pemdes) Kramat, Pakuhaji, juga menyatakan tidak ada koordinasi atau izin terkait proyek ini. "Belum ada sama sekali koordinasi pada Pemdes Kramat, basa-basi izin kek gak ada itu orang, lurah juga ngomong gak tahu belum ada yang datang temui," ungkap seorang sumber dari Pemdes Kramat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.(Fadlli/red).



