CILEGON, Detikflash.net - Proyek pembangunan Peningkatan Tanggul di Kalitimbang, Cilegon, yang dikerjakan oleh PT Central Cipta Abadi, diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengurangi volume galian. hal tersebut di ketahui pada galian dasar tanggul.
Proyek yang dikerjakan oleh CV lokal atas penunjukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang SDA Kota Cilegon ini menelan anggaran hingga Rp 198 juta dari APBD Dinas PUPR tahun 2025. Namun hasilnya kurang memuaskan.
Saat dikonfirmasi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kota Cilegon memilih bungkam terkait dugaan kekurangan spesifikasi dalam proyek ini.
Menanggapi hal ini, Rudi, seorang aktivis antikorupsi Provinsi Banten, menuding adanya indikasi "main mata" antara Dinas PUPR dengan pelaksana proyek TPT Kalitimbang hingga ada pembiaram yang di lakukan pihak terkait.
"Proyek ini terlihat diduga mengurangi kualitas spesifikasi galian," ujar Rudi kepada media pada Minggu (30/11/2025).
Rudi menambahkan, pekerjaan Proyek Peningkatan Tanggul Kalitimbang tersebut sudah selesai di kerjakan. Namun, Ia menyayangkan sikap Dinas PUPR yang tidak memberikan respons atau arahan kepada pelaksana proyek ketika ada laporan atau aduan. Hal ini penting agar kejadian tanggul jebol tidak terulang kembali.
"Kami berencana akan mengadukan temuan ini ke aparat penegak hukum (APH) jika aduan kami ini tidak direspons oleh pihak terkait," sambungnya.
Rudi berharap agar PT lokal tersebut tidak diikutsertakan kembali dalam pengerjaan proyek-proyek Dinas PUPR selanjutnya jika tidak merespon aduan publik.(neni/red).


