masukkan script iklan disini
CILEGON - Inspektorat Kota Cilegon berhasil capai target kinerja tahun 2025, dengan seluruh program pengawasan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dilaksanakan sesuai rencana. Realisasi capaian kinerja dan anggaran mencapai 94 persen, dengan sisa anggaran tidak terserap merupakan hasil efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Kepala Inspektorat Kota Cilegon, H. Mahmudin, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan internal terus diperkuat melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang kini berada pada Level 3.
Pemerintah Kota Cilegon kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024. Selain itu, kota ini berhasil keluar dari zona merah dan masuk zona kuning dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar KPK, menjadi pencapaian tertinggi sejak SPI diberlakukan.
Keberhasilan tersebut didukung sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan. Inspektorat juga dipercaya sebagai daerah pilot project penerapan Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM) dari BPKP bersama Kementerian Dalam Negeri.
Menjelang pemeriksaan BPK awal Februari 2026, Mahmudin mengimbau seluruh OPD untuk menyiapkan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 secara lengkap dan tepat waktu.(hirul/red).


