SERANG, Detikflash.net - Kemarahan meledak di Desa Panyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Ratusan warga mengutuk keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa, yang membuat berbagai bantuan sosial yang seharusnya bermanfaat justru tidak sampai utuh ke tangan masyarakat.
Dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga BLT Kesra dan bantuan bedah rumah—semua jenis bantuan pemerintah rupanya menjadi sasaran pemotongan. Warga mengaku merasa dipermalukan dan dirugikan, karena bantuan yang sudah lama mereka nantikan justru berkurang tanpa alasan jelas.
"Saya sudah menunggu bantuan bedah rumah ini bertahun-tahun. Ternyata yang diterima cuma seratus ribu rupiah saja, padahal dijanjikan jauh lebih besar oleh pak Akew," ucap seorang warga lansia yang enggan disebutkan namanya, dengan suara bergetar karena kecewa.
Keluhan serupa juga datang dari puluhan keluarga penerima manfaat lainnya, yang mengaku masing-masing mengalami pemotongan mulai dari puluhan hingga ratusan ribu rupiah dari total bantuan yang seharusnya diterima.
Tak tinggal diam, Tim Kolaborasi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat turun langsung ke lokasi untuk mendampingi korban. Ketua BPPKB Provinsi Banten DP.A.C Mancak, Dedi Kelana, bersama Kepala Kadiv Inteligen dan Investigasi GWI Pusat, Heriadi, memberikan jaminan tegas bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan terbengkalai.
"Kita akan mengadvokasi setiap korban hingga mendapatkan keadilan. Segera saja kita laporkan ke aparat penegak hukum agar penyelidikan bisa dilakukan secepatnya," tegas Dedi Kelana saat bertemu langsung dengan warga, Minggu (4/1).
Namun, ketika dikonfirmasi tim, oknum yang disebut-sebut sebagai Akew memberikan penjelasan berbeda. Melalui pesan singkat, dia menyatakan tidak merasa melakukan tindakan menipu dan bahkan mengaku tidak mengenal warga yang mengaku menjadi korban.
"Saya tidak tahu apa yang mereka maksud. Saya tidak pernah mengambil atau memotong bantuan masyarakat, dan saya juga tidak kenal orang yang mereka sebutkan," tulis Akew dalam pesannya.
Kini, harapan warga terpancang pada aparat penegak hukum dan pemerintah kecamatan untuk segera mengungkap kebenaran. Mereka berharap kasus ini bisa menjadi contoh agar praktik pungli yang merugikan rakyat kecil tidak pernah terjadi lagi di wilayah mereka.(Heriadi/red))


