"Di DP3A-P2KB ada dua urusan besar, yaitu urusan pemberdayaan perempuan dan urusan keluarga berencana serta pembangunan keluarga. Saya sendiri mengampu program kependudukan dan KB, sehingga seluruh kegiatan kami mengacu pada kebijakan dan program prioritas dari pemerintah pusat," ujar Asikin, pejabat yang menangani program tersebut.
Menurutnya, fokus utama program KB adalah meningkatkan kesertaan ber-KB di masyarakat sebagai upaya mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera. "Program ini bertujuan membantu masyarakat mengatur kelahiran agar proses reproduksi berlangsung sehat dan aman, baik bagi ibu maupun anak," ungkapnya.
Pengaturan kelahiran yang menjadi fokus program mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
- Usia melahirkan: Kehamilan di usia di bawah 20 tahun maupun di atas 35 tahun memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan ibu dan anak.
- Jarak kelahiran: Idealnya tidak terlalu dekat, minimal sekitar 5 tahun, agar pola asuh dan tumbuh kembang anak dapat berjalan optimal.
- Jumlah kelahiran: Terlalu sering melahirkan berdampak negatif pada kesehatan ibu dan anak.
"Semua faktor tersebut berkaitan erat dengan pencegahan risiko kesehatan, termasuk stunting, yang menjadi salah satu perhatian utama pemerintah," jelas Asikin.
Dalam pelaksanaannya, program KB dilakukan melalui pemanfaatan berbagai alat dan metode kontrasepsi yang dibagi menjadi dua kategori:
- Metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP): Seperti implan, IUD, vasektomi (MOP), dan tubektomi (MOW).
- Metode non jangka panjang: Seperti suntik bulanan atau tiga bulanan, pil KB, dan kondom.
"Seluruh metode tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu mengatur kelahiran dan menjaga kesehatan reproduksi, sehingga ibu tetap sehat, anak lahir sehat, dan pada akhirnya terbentuk keluarga yang berkualitas, bahagia, dan sejahtera," pungkasnya.(hairul/red).

.jpg)
