Iklan

Kabel Listrik Ngelewer di Taman Bonakarta: Wajah Buruk Tata Kota Cilegon, PLN dan Pemkot Diduga Tutup Mata

Detikflash
Sabtu, 28 Februari 2026, 13:34 WIB Last Updated 2026-02-28T21:46:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Cilegon,Detikflash Buruknya tatanan kota kembali dipertontonkan secara telanjang di jantung Kota Cilegon. Di kawasan Taman Bonakarta, kabel listrik milik PLN terlihat menjuntai sembarangan, rendah, dan sangat membahayakan masyarakat.


Ironisnya, kabel listrik tersebut digunakan untuk menyuplai listrik pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar pejalan kaki, ruang publik yang seharusnya steril dari aktivitas komersial ilegal. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis oleh pemerintah daerah dan PLN.




Hasil pantauan tim media di lapangan menemukan fakta mencengangkan. Kabel listrik tersebut:

  • Diduga tidak menggunakan meteran resmi PLN

  • Penutup meteran hanya berupa penutup oli bekas (KW)

  • Tiang penyangga kabel hanya berupa besi tipis menyerupai tiang bendera

  • Kabel menjuntai ke berbagai arah, tanpa pengamanan dan terlalu rendah

Kondisi ini bukan hanya melanggar standar keselamatan ketenagalistrikan, tetapi juga mengancam nyawa warga, terutama anak-anak dan pejalan kaki.


Dugaan bahaya itu akhirnya menjadi kenyataan. Sehari setelah investigasi awal, sebuah truk yang memasuki area Taman Bonakarta tersangkut kabel listrik yang terlalu pendek, menyebabkan tiang bengkok, kabel terjuntai lebih rendah, dan memaksa penutupan sementara akses jalan Bonakarta.


Peristiwa ini mempertegas bahwa kondisi kabel tersebut bukan sekadar semrawut, tetapi sudah masuk kategori darurat keselamatan publik.



Keresahan masyarakat pun memuncak. Salah satu warga yang kerap melintas di kawasan tersebut menyampaikan ketakutannya.


“Kabelnya rendah sekali, kalau hujan kami takut kesetrum. Ini taman kota, bukan pasar liar. Tapi kondisinya seperti kampung tanpa aturan,” keluh warga.

 

Warga lainnya menilai pemerintah dan PLN terkesan sengaja membiarkan.


“Kalau ini dibiarkan lama, mustahil PLN tidak tahu. Kami curiga ada setoran-setoran agar dibiarkan,” ujarnya.

 

Ketiadaan meteran resmi serta pemasangan instalasi ilegal memunculkan dugaan kuat adanya permainan kotor dan aliran setoran, baik kepada oknum pemerintah daerah maupun internal PLN.


“Kalau tidak ada pembiaran, mana mungkin kabel liar bisa berdiri di taman kota. Ini bukan di gang sempit, ini ruang publik,” ujar seorang aktivis kota.


Keberadaan kabel listrik semrawut di taman kota dinilai sebagai bukti gagalnya pengawasan PLN dan kelumpuhan Pemerintah Kota Cilegon, termasuk Wali Kota Robinsar, dalam menjaga keselamatan publik.


PLN dinilai melenceng dari mandat keselamatan, sementara pemerintah kota dianggap meleng dari kewajiban penataan kota.


“Kalau kabel listrik saja dipasang di tiang seperti tiang bendera dan dibiarkan menjuntai di ruang publik, ini bukan kelalaian, ini penghinaan terhadap keselamatan warga,” ujar tokoh masyarakat setempat.


Taman kota seharusnya menjadi ruang aman dan tertib, bukan etalase kabel liar dan praktik ilegal. Jika PLN dan Pemkot terus menutup mata, maka insiden di Taman Bonakarta hanyalah bom waktu yang tinggal menunggu korban.


Apakah PLN dan Pemerintah Kota Cilegon akan bertindak, atau justru terus membiarkan keselamatan warga dipertaruhkan demi kenyamanan pedagang dan dugaan setoran? ( Hairullah )



Komentar

Tampilkan

Terkini