masukkan script iklan disini
CILEGON, Detikflash.net – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Banten memberikan perhatian serius terhadap insiden dugaan kebocoran kimia di area PT Vopak, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Insiden yang ditandai dengan munculnya asap kuning pekat pada Sabtu (31/1/2026) tersebut dinilai berpotensi bersinggungan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Banten, Erwin Firmansyah, menyatakan bahwa kebocoran pada pabrik kimia tidak boleh hanya dipandang sebagai kendala teknis semata. Menurutnya, ada dampak kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan yang menjadi bagian mendasar dari hak warga negara.
"Dalam perspektif HAM, perusahaan adalah pihak yang bertanggung jawab atau duty bearer. Sementara itu, negara memiliki kewajiban utama untuk melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan kepada warga negara," ujar Erwin kepada wartawan, Sabtu.
Erwin menjelaskan bahwa setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk menerapkan standar keselamatan kerja yang ketat. Hal ini mencakup upaya pencegahan kebocoran bahan berbahaya hingga langkah pemulihan cepat jika terjadi insiden di lapangan.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah pusat saat ini tengah menggodok aturan yang lebih mengikat. Kementerian HAM telah mendapatkan izin prakarsa untuk menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM).
"Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen yang wajib dan mengikat bagi dunia usaha. Jika BHAM sudah diterapkan secara tegas, perusahaan tidak lagi bisa menomorduakan aspek HAM dalam operasional bisnisnya," tutur Erwin.
Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa prinsip HAM harus diintegrasikan menjadi budaya industri modern, bukan sekadar pelengkap administratif. Terkait insiden di PT Vopak, Kanwil KemenHAM Banten mendorong pihak terkait untuk segera melakukan investigasi mendalam.
Langkah ini diperlukan untuk membedah penyebab pasti munculnya asap kuning tersebut, apakah berasal dari faktor kelalaian manusia (human error), kerusakan mekanis, hingga kegagalan teknologi.
"Kami mendorong adanya investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber dan penyebab insiden ini, demi menjamin rasa aman masyarakat di sekitar kawasan industri," pungkasnya.(caca/red).


