Selain itu, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 55 keping, Akta Kelahiran 29 dokumen, serta Akta Kematian 13 dokumen. Untuk layanan mobilitas penduduk, tercatat 28 orang pindah keluar dan 25 orang pindah masuk.
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Eva, menekankan fokus utama pada kecepatan pelayanan dan pemanfaatan teknologi digital. "Kami memastikan setiap pelayanan berjalan sesuai standar, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Kata dia, Salah satu indikator kemajuan adalah peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mencapai 18.562 akun. Selain itu. Eva menjelaskan bahwa IKD adalah masa depan pelayanan adminduk yang lebih praktis, aman, dan efisien.
Meski demikian. Dari sisi logistik, ketersediaan blanko KTP-el dilaporkan aman dengan sisa 8.593 keping. Blanko yang invalid langsung dimusnahkan sesuai ketentuan.
Atas kinerja tersebut, Kota Cilegon berhasil meraih predikat "Sangat Baik" pada Capaian Kinerja Tahun 2025 dengan nilai 92,50. Eva menegaskan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Untuk tahun 2026, Disdukcapil Kota Cilegon menargetkan peningkatan signifikan pada aktivasi IKD, percepatan layanan, serta menjaga ketersediaan blanko.(hairul/red).


