Iklan

Optimalkan Pengelolaan Sampah, UPT TPSA Bagendung Tambah Dua Unit Alat Berat

Detikflash
Kamis, 26 Februari 2026, 00:03 WIB Last Updated 2026-02-26T08:03:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


CILEGON, – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon mengonfirmasi pengadaan dua unit alat berat baru untuk menunjang operasional pengelolaan sampah.


​Kepala UPT TPSA Bagendung, Dadang, menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan yang dilakukan pada Januari 2026 tersebut telah melalui mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.


​"Pengadaan ini sudah sesuai jalur. Tidak mungkin kami berani mendatangkan alat jika tidak ada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)-nya. Jika dokumen tidak lengkap atau tidak sah, tentu tidak akan ada proses pembayaran," ujar Dadang saat ditemui di kantornya, Kamis (26/2/2026).


menurutnya. ​Adapun dua unit alat berat yang baru didatangkan tersebut terdiri dari satu unit ekskavator merek XCMG dan satu unit buldozer merek Shantui. Keduanya akan difungsikan khusus untuk kegiatan penataan dan perataan tumpukan sampah di area TPSA yang berlokasi di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon.


Selain itu, ​Dadang menjelaskan, penambahan armada ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi volume sampah yang terus dinamis di TPSA Bagendung. ​Dengan hadirnya tambahan dua unit alat berat ini, pihak UPT berharap kendala teknis di lapangan dapat diminimalisasi. 


Tidak hanya itu, Dadang menekankan bahwa efektivitas kerja menjadi prioritas utama agar proses pengolahan sampah akhir di TPSA Bagendung tidak terhambat.


​"Mudah-mudahan dengan bertambahnya alat berat ini, kinerja di TPSA bisa terbantu dan menjadi jauh lebih efektif lagi dari sebelumnya," pungkas Dadang.


​Hingga saat ini, TPSA Bagendung terus menjadi tumpuan utama pembuangan sampah bagi warga Kota Cilegon. Penguatan sarana prasarana ini diharapkan mampu memperpanjang usia pakai lahan melalui penataan sampah yang lebih rapi dan terukur.(*/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini