Serang. Kamis 02 April 2026. – Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar Aksi Kamisan dan Aksi Solidaritas sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan penyelamatan demokrasi di Serang Raya.
Koordinator ABSR, Tubagus Fajri Ramadhan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud nyata mahasiswa dalam menolak lupa atas berbagai pelanggaran HAM, kriminalisasi aktivis, serta pembungkaman kebebasan berpendapat. Ia menekankan bahwa aktivis bukanlah kriminal, melainkan bagian dari suara rakyat yang harus dilindungi.
“Mahasiswa tidak boleh diam. Ketika hukum tidak ditegakkan secara adil, maka kami hadir untuk mengingatkan dan mengawal,” ujarnya.
Dalam aksinya, ABSR menyoroti berbagai kasus kekerasan terhadap aktivis, termasuk penyiraman yang menimpa Andi Yunus dan lainnya. Mereka mendesak agar pelaku beserta aktor intelektualnya segera diusut tuntas dan diproses melalui peradilan umum (sipil), bukan peradilan militer.
Selain itu, ABSR menegaskan pentingnya reformasi institusi kepolisian sebagai langkah untuk memperkuat profesionalitas aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, tanpa membedakan status, jabatan, maupun latar belakang siapa pun.
ABSR turut mendesak pembebasan seluruh tahanan politik, termasuk 12 mahasiswa asal Serang yang dinilai masih mengalami kriminalisasi. Mereka juga menegaskan pentingnya jaminan kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul, serta menolak segala bentuk tindakan represif yang membatasi ruang demokrasi.
Melalui aksi ini, ABSR menegaskan keberpihakannya pada keadilan, kemanusiaan, dan kedaulatan rakyat. Aksi Kamisan disebut bukan sekadar simbol, tetapi bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal setiap pelanggaran HAM hingga keadilan benar-benar ditegakkan.(*/red).


