masukkan script iklan disini
Serang,Detikflash — Sebuah video yang diduga memperlihatkan sejumlah oknum anggota kepolisian tengah mengonsumsi minuman keras di dalam ruangan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Baros, Kabupaten Serang, beredar dan memantik reaksi keras publik.
Dalam video tersebut, tampak beberapa pria diduga anggota polisi sedang berada dalam satu ruangan yang menyerupai fasilitas kantor, dengan botol minuman keras terlihat di atas meja , di sertai dengan alunan musik .Hingga berita ini diturunkan, belum dapat dipastikan identitas individu dalam video tersebut maupun jabatan mereka.
Peristiwa ini langsung menuai sorotan tajam, mengingat institusi kepolisian merupakan garda terdepan penegakan hukum dan penjaga ketertiban masyarakat. Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap disiplin dan kode etik profesi Polri.
Secara aturan, perilaku anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, yang mewajibkan setiap anggota menjaga sikap, perilaku, serta kehormatan institusi. Selain itu, Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri menegaskan bahwa setiap anggota wajib menjunjung tinggi moralitas, profesionalitas, serta tidak melakukan perbuatan tercela.
Apabila terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan tidak main-main, mulai dari:
°°Teguran tertulis hingga penundaan kenaikan pangkat
°°Penempatan dalam tempat khusus (patsus)
°°Hingga sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
Selain itu, jika ditemukan unsur pelanggaran pidana atau pelanggaran terkait minuman beralkohol sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka proses hukum juga dapat berjalan secara paralel.
Sikap pimpinan di tingkat Polsek pun menjadi sorotan. Publik menilai, jika benar kejadian tersebut terjadi di dalam lingkungan kantor, maka hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal. Tanggung jawab tidak hanya berhenti pada individu, tetapi juga menyentuh aspek kepemimpinan.
Seorang warga berinisial A mengaku kecewa setelah melihat video tersebut.
“Saya kaget dan kecewa. Kalau benar itu anggota polisi dan dilakukan di kantor, ini sangat tidak pantas. Masyarakat disuruh taat hukum, tapi kalau aparatnya sendiri seperti itu, kepercayaan publik bisa runtuh,” ujarnya.
A juga menambahkan bahwa kejadian seperti ini seharusnya segera ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk.
“Harus ada tindakan tegas dan terbuka. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” lanjutnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Baros maupun jajaran kepolisian terkait beredarnya video tersebut. Publik pun menunggu langkah cepat, transparan, dan tegas dari pimpinan setempat untuk mengusut kebenaran video itu.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas institusi kepolisian di tingkat sektor. Di tengah upaya membangun kepercayaan publik, dugaan perilaku menyimpang di internal justru berpotensi merusak citra yang sedang dibangun. ( Biro )


