Iklan

Aktivis Sorot Pengawasan Proyek Revitalisasi SMPN 9 Cilegon Senilai Rp1,35 Miliar

Detikflash
Jumat, 19 Juni 2026, 02:18 WIB Last Updated 2026-06-19T09:26:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


CILEGON, DETIKFLASH.NET – Program revitalisasi SMPN 9 Cilegon yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2026 menjadi sorotan aktivis antikorupsi. Proyek senilai Rp1.352.437.000 yang bersumber dari APBN Tahun 2026 dinilai minim pengawasan di lapangan.


Revitalisasi Sekolah SMPN 9 Cilegon yang berlokasi di Jalan Sunan Kalijaga Nomor 116, Gunung Sugih, Ciwandan, Kota Cilegon. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan mencakup revitalisasi tiga ruang kelas dan masuk dalam skema Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Pelaksana kegiatan adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 9 Cilegon dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, mulai 9 Juni sampai 6 Oktober 2026.


Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja mengaku mandor proyek bernama Heri jarang berada di lokasi. “Lagi di luar, belum ke sini mandornya, Pak Heri,” ujar pekerja tersebut.

Kondisi itu disorot Ical, aktivis antikorupsi. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara hingga miliaran rupiah.


“Bagaimana pekerjaan akan bagus jika mandornya saja tidak ada di lokasi dan tidak mengawasi? Lalu apa gunanya mandor?” kata Ical kepada media, Kamis, 18 Juni 2026.


Ical menilai ketidakhadiran mandor di lokasi berpotensi memengaruhi mutu pekerjaan. Ia mendorong Dinas Pendidikan Kota Cilegon dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan langsung agar pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai spesifikasi dan tepat waktu.


Hingga berita ini diturunkan, pihak P2SP SMPN 9 Cilegon maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan dan kehadiran mandor di lokasi proyek.(neni/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini