SERANG, Detikflash.net – Pembangunan rabat beton di Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, yang baru selesai dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 sudah mengalami kerusakan parah. Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes dengan nilai Rp267.011.500.
Kondisi jalan yang amburadul itu menjadi sorotan setelah adanya aduan masyarakat.
Camat Cikeusal Dulmanan, http://S.Pd.I., M.M., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum dapat memberikan tanggapan. Ia baru menjabat di Cikeusal sejak Februari 2026.
“Maaf saya belum bisa memberikan tanggapan karena saya masuk Cikeusal Februari 2026. Bagusnya ke Kasi Ekbang yang membidanginya,” ungkap Dulmanan.
Sementara itu, Kasi Ekbang Kecamatan Cikeusal, Ali Robayina, menegaskan pihaknya hanya melakukan verifikasi volume pekerjaan.
“Kalau untuk kualitas bukan tanggung jawab kami. Kami memverifikasi di volume saja, panjang dan lebar. Kalau kualitas itu tanggung jawab Inspektorat,” ujar Ali Robayina saat ditemui di kantornya.
Pernyataan itu memicu kritik dari aktivis antikorupsi, Hayumi. Ia menduga terjadi persekongkolan antara Kasi Ekbang Kecamatan dan Kepala Desa dalam proyek rabat beton yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
“Masa baru selesai dikerjakan sudah rusak. Padahal anggarannya ratusan juta. Ini diduga ada pengurangan spesifikasi dan diduga Kades setempat main mata dengan oknum Kasi Ekbang,” kata Hayumi dengan nada geram.
Hayumi menyatakan akan membawa temuan ini ke ranah hukum. Ia berencana membuat laporan pengaduan ke aparat penegak hukum atau APH serta bersurat ke Pemerintah Kabupaten Serang.
“Atas temuan dan aduan masyarakat, kami akan buat aduan ke APH dan bersurat ke pemerintah kabupaten jika aduan ini tidak segera direspons,” tegasnya.(dri/red).


