Iklan

Maraknya Peredaran Obat Terlarang Type G di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan

Detikflash
Senin, 17 November 2025, 03:09 WIB Last Updated 2025-11-17T11:09:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Tangerang Selatan, Detikflash.net- 17 November 2025, Warga di sekitar Jalan AMD, Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren mulai resah dengan adanya sebuah toko yang disebut-sebut menjual obat terlarang namun beroperasi dengan kedok sebagai toko kosmetik dan kebutuhan harian. Toko tersebut terlihat cukup ramai dikunjungi para remaja, terutama pada sore hingga malam hari.



Baca Juga :“Peredaran Obat Terlarang Diduga Berjalan Terbuka di Pondok Aren, Penegakan Hukum Dipertanyakan”

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku curiga dengan aktivitas transaksi yang dinilai tidak biasa. Menurut mereka, para pengunjung kerap datang secara bergelombang dan langsung menuju bagian dalam toko tanpa memperhatikan etalase produk yang dipajang.




"Kami hanya warga biasa, tapi melihat anak-anak muda keluar masuk membuat kami bertanya-tanya. Kalau memang legal, kenapa kelihatannya seperti sembunyi-sembunyi?" ujar salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi.


Warga setempat meminta untuk APH menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia. Ujar warga yang tidak menyebutkan namanya.




Penulis : Fadlli Achmads Am 

Kaperwil Banten

Komentar

Tampilkan

Terkini