Detikflash.net, Jakarta Barat – Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga, Polsek Cengkareng menggelar patroli penertiban terhadap aktivitas debt collector atau mata elang di sejumlah titik rawan, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin oleh Pawas IPDA Jusra Firdaus, S.H., bersama lima personel. Tim melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang kerap dilaporkan menjadi area beroperasinya debt collector, seperti Jalan Daan Mogot depan Toko Ananda, SPBU Sumur Bor, Komplek Imigrasi, Jalan Utama Raya, Outer Ring Road Pintu Air, serta kawasan Jembatan Baru Cengkareng.
Selama patroli berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas penarikan kendaraan oleh kelompok debt collector. Seluruh titik yang diperiksa terpantau aman, kondusif, dan tidak ada gangguan bagi masyarakat.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Fernando Saharta Saragi, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas keresahan publik terkait maraknya aksi penarikan kendaraan yang diduga dilakukan tidak sesuai prosedur.
“Penertiban ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di wilayah Cengkareng,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/11/2025).
Ia menegaskan bahwa Polsek Cengkareng akan terus melakukan patroli secara rutin sebagai langkah preventif, sekaligus memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi warga.
Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Penulis: Fadlli Achmads Am
Kaperwil Banten



