Iklan

DPRD Diminta Segera Mengesahkan Raperda Pesantren Cilegon

Detikflash
Selasa, 09 Desember 2025, 01:17 WIB Last Updated 2025-12-09T09:18:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Cilegon, Detikflash.net -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendapat dorongan tegas untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren. Langkah ini dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal dan memberdayakan generasi santri di kota tersebut.

 

Ahmad Rosidin, penulis dan pengajar di Pesantren Darul Hikmah Albantani, menjelaskan bahwa Raperda ini bukan sekadar regulasi formal, tapi landasan konkret untuk mengubah peran pesantren dari hanya pusat ilmu agama menjadi lokomotif ekonomi Cilegon. "Pesantren memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi lokal -- tapi butuh regulasi yang jelas untuk mengoptimalkan potensi itu," ujarnya pada selasa 09/12/2025.

 

Raperda yang diajukan membawa tiga poin inti aksi:

1. Alokasi APBD 5-10% untuk meningkatkan infrastruktur pesantren (seperti tempat produksi produk kreatif) dan mendirikan program kewirausahaan santri

2. Sinergi wajib dengan industri lokal Cilegon, yang akan membuka akses magang, fasilitas produksi, dan saluran pemasaran produk hasil karya santri

3. Penambahan kurikulum ekonomi kreatif di pesantren, agar santri dilatih menjadi wirausaha mandiri, bukan hanya pencari kerja

 

"Tunda satu hari pengesahan, hilang satu peluang untuk memberdayakan santri dan menggerakkan ekonomi Cilegon. Pesantren bukan hanya tempat belajar agama -- ini adalah sumber daya manusia dan ekonomi yang bisa membawa kota ini lebih maju," tegas Rosidin.

 

Dia menambahkan, pengesahan Raperda ini akan menjadi langkah awal untuk menjadikan Cilegon sebagai "Kota Santri" yang sejahtera -- di mana santri memiliki akses kesempatan ekonomi yang adil, dan kontribusinya dirasakan oleh seluruh masyarakat lokal.(neni/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini