CILEGON, Detikflash.net – Proyek Rehabilitasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berlokasi di depan pusat perbelanjaan Ramayana, Kota Cilegon, Banten, menuai sorotan tajam. Proyek yang pengerjaannya diduga kurang maksimal tersebut dicurigai sebagai proyek "siluman" lantaran tidak dilengkapi dengan Papan Informasi Proyek (PIP).
Kecurigaan ini diungkapkan oleh Aktivis Anti Korups Rudi pada Kamis (11/12/2025). Menurut Rudi, ketiadaan PIP yang terpasang di lokasi proyek menimbulkan pertanyaan besar mengenai sumber dana dan pelaksana proyek.
“Ini proyek sumber dananya dari mana? Anggaran dinas mana ini? Apa ini proyek swasta atau proyek pemerintah?” ujar Rudi dengan nada geram saat dimintai keterangan.
Rudi menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan, terutama yang menggunakan fasilitas publik, wajib mencantumkan informasi detail mengenai anggaran, sumber dana, pelaksana, dan durasi pengerjaan sesuai dengan ketentuan transparansi anggaran dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketiadaan PIP tersebut, lanjut Rudi, dapat membuka celah terjadinya praktik tidak bertanggung jawab dan menutup akses publik untuk melakukan pengawasan.
Menyikapi temuan ini, Rudi meminta kepada dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk segera menindaklanjuti dugaan proyek yang tidak memiliki identitas jelas ini.
“Kami meminta Pemkot Cilegon agar segera menindaklanjuti dugaan proyek yang tidak bertuan ini. Harus ada kejelasan,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek JPO tersebut belum berhasil dikonfirmasi.
Upaya konfirmasi terus dilakukan guna mendapatkan keterangan resmi terkait sumber dana, perizinan, dan transparansi pelaksanaan proyek.(neni/red).

.jpg)
