Iklan

Anggaran Fantastis Hasil Tragis: Baru Sebulan Rampung, Proyek Jalan Rp 349 Juta di Cikeusal Serang Sudah Ambles

Detikflash
Selasa, 20 Januari 2026, 08:06 WIB Last Updated 2026-01-20T16:09:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

SERANG, – Proyek rekonstruksi jalan di Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, menuai kritik tajam dari masyarakat. Meski menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah, infrastruktur yang baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu itu kini sudah dalam kondisi rusak dan ambles.

 

Diketahui,Proyek yang dikerjakan oleh CV Ghania Mulya Raya ini didanai oleh Dana Bagi Hasil (DBH) APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 349.024.992.

Namun, Kondisi di lapangan menunjukkan adanya penurunan permukaan jalan atau ambles di beberapa titik. Warga setempat berinisial AP (45) menduga kerusakan tersebut dipicu oleh proses pemadatan tanah yang tidak maksimal selama masa konstruksi. Ia menilai pengerjaan proyek terkesan terburu-buru dan kurang memenuhi standar spesifikasi teknis yang seharusnya.

 

"Baru selesai beberapa bulan lalu di tahun 2025 ini, tapi kondisinya sudah begini (ambles). Kami selaku warga kecewa, anggarannya fantastis tapi kualitasnya seperti asal jadi," ujar AP kepada awak media, Senin (20/1/2025).


AP Warga setempat mengaku, sulitnya mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang. Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang berinisial SH, tidak memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

 

"Seharusnya pejabat publik kooperatif memberikan penjelasan. Jika konfirmasi media saja diabaikan, bagaimana mereka mempertanggungjawabkan pajak masyarakat yang digunakan untuk proyek ini?" tegasnya.

 

Ketidakpuasan masyarakat terkait aduan tersebut tampaknya akan berlanjut ke ranah hukum. AP menyatakan bahwa warga berencana melayangkan surat somasi dan permintaan klarifikasi secara tertulis kepada DPUPR hingga pimpinan tertinggi di Pemerintah Kabupaten Serang.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk tuntutan agar pihak kontraktor segera melakukan perbaikan menyeluruh dan pihak dinas melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas lapangan.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak CV Ghania Mulya Raya dan DPUPR Kabupaten Serang untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait kerusakan jalan tersebut.(*/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini