CILEGON, Detikflash.net - Pemerintah Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) untuk menyusun prioritas pembangunan tahun anggaran mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan penyerahan aset perumahan dan pemeliharaan infrastruktur air menjadi dua poin utama yang diusulkan oleh warga melalui pengurus RT dan RW.
Lurah Ciwedus, Herman, menyatakan bahwa salah satu aspirasi terbesar warga adalah kejelasan status aset di wilayah perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS). Hingga saat ini, lahan di perumahan tersebut masih berstatus milik PT Krakatau Steel (KS) dan belum diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Kondisi ini menghambat pihak kelurahan dalam merealisasikan pembangunan fasilitas publik yang diusulkan warga.
"Berdasarkan usulan RT dan RW, warga menyepakati agar aset di wilayah perumahan BBS segera diserahkan kepada Pemkot Cilegon. Karena statusnya masih milik PT Krakatau Steel, kami dari pihak kelurahan belum memiliki wewenang untuk membangun fasilitas masyarakat di sana," ujar Herman saat dikonfirmasi, Kamis (29/01/2026).
Selain persoalan aset, pemeliharaan Kali Kalong juga menjadi sorotan. Warga berharap dinas terkait dapat memprioritaskan normalisasi dan pemeliharaan aliran sungai tersebut guna mencegah kendala lingkungan di masa depan.
"Kami berharap dinas terkait menjadikan pemeliharaan Kali Kalong sebagai skala prioritas pada tahun 2027 mendatang," tambah Herman.
Menanggapi usulan tersebut, Camat Cilegon Maman Herman memberikan apresiasinya atas terselenggaranya Musrenbangkel yang partisipatif. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pihaknya berkomitmen untuk mengawal usulan warga ke tingkat yang lebih tinggi.
"Apa yang menjadi skala prioritas, baik pembangunan fisik maupun non-fisik, akan terus kami dorong. Mulai dari tingkat Musrenbangcam hingga ke Musrenbangkot," tegas Maman.
Kegiatan Musrenbangkel ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), program Kotaku, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, kader Posyandu, PKK, Ketua Pokmas, serta karang taruna setempat.(*/red).


