masukkan script iklan disini
CILEGON - Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) untuk Tahun Anggaran 2027 dengan mengutamakan pembebasan lahan untuk akses jalan menuju kantor kelurahan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kelurahan Ketileng pada Jumat (30/01/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah usulan diajukan oleh warga. Setelah melalui pembahasan, usulan akses jalan menuju kantor kelurahan ditetapkan sebagai prioritas utama.
Hilman, Lurah Kelurahan Ketileng, menyampaikan kesepakatan yang tercapai bersama warga. "Akses jalan menuju kelurahan belum menjadi milik daerah, maka kami mengajukan di musrenbang ini untuk tahun 2027 skala prioritas pembebasan jalan," ujarnya.
Lurah berharap pengajuan pembebasan lahan beserta rencana pembangunan jalan dengan permukaan betonisasi dapat terealisasikan pada tahun depan.(*/red).


