Menurut Laskar NKRI Yudi Gebong panglima DPW barang bukti tersebut ditemukan dalam jumlah signifikan dan diduga telah diedarkan secara terorganisir di wilayah hukum Kota Cilegon. Pemilik rokok yang diamankan mengaku telah berkoordinasi dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melancarkan aksinya menjual rokok tanpa cukai
Dugaan keterlibatan oknum APH tersebut memunculkan kecurigaan bahwa ada pihak tertentu yang menutup mata terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Hal ini semakin memperburuk kerugian negara akibat hilangnya potensi penerimaan cukai yang seharusnya masuk ke kas negara.
Ketua Laskar NKRI Cilegon, Nahrawi menyatakan kekecewaannya atas situasi ini. Ia mendesak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cilegon serta aparat penegak hukum terkait untuk segera bertindak tegas.
“Kami meminta Bea Cukai Cilegon dan APH segera melakukan penindakan serta penyelidikan mendalam. Jangan sampai ada oknum yang melindungi pelaku, karena ini merugikan negara dan masyarakat luas,” ujar Nahrawi dalam pernyataannya, Rabu (13/1/2026).
Peredaran rokok ilegal di Cilegon memang bukan hal baru. Sejumlah operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Merak, Kejaksaan Negeri Cilegon, Polres Cilegon, TNI, dan Satpol PP telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan. Namun, keluhan masyarakat terus bermunculan terkait dugaan lemahnya pengawasan di tingkat lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Merak belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan terbaru di Citangkil. Jurnalis Detikflash.net akan terus memantau perkembangan kasus ini.(*/red).








