Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Senin (26/1/2026) di Meeting Room I STIT Al Khairiyah. Kolaborasi ini bertujuan mempertemukan dunia akademik dengan kebutuhan riil di lapangan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat program pengabdian masyarakat.
Direktur LPPM STIT Al Khairiyah, Ade Imun Romadon, M.Pd, menyatakan kerja sama ini bukan hanya formalitas administratif. "Harapannya, dosen dan mahasiswa dapat lebih aktif terlibat dalam kegiatan pendidikan maupun pengabdian masyarakat," ujarnya. Ia menambahkan, perguruan tinggi memiliki dosen kompeten, sebagian bergelar doktor dengan keahlian relevan, yang dapat dilibatkan sebagai narasumber dalam pelatihan, seminar, hingga kegiatan keagamaan. Target kerja sama juga diharapkan merambah dunia industri.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd, menilai kerja sama ini sejalan dengan fungsi LPPM. "Kami berharap ada aksi nyata dan implementasi konkret yang menguntungkan kedua belah pihak," katanya. Mahasiswa dan dosen jurusan Tarbiyah serta Pendidikan Agama Islam juga berpeluang terlibat langsung di sekolah-sekolah bawah naungan Dindikbud, dengan peluang kerja sama lain yang dapat dikembangkan ke depannya.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak diharapkan membangun ekosistem pendidikan kolaboratif dan adaptif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kota Cilegon secara berkelanjutan.(Hairul/red).


