Iklan

Aksi Unjuk Rasa Koalisi KEJAM di Dinas Perkim Banten Tak Mendapat Respons, Diduga Ada Oknum APH Membekingi

Detikflash
Rabu, 11 Februari 2026, 00:13 WIB Last Updated 2026-02-11T08:13:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Kota Serang, Banten – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi KEJAM (Koalisi Elemen Jaringan Anti Mafia) di depan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten pada Senin (10/2/2026) tidak mendapatkan respons dari pihak dinas terkait. Para pengunjuk rasa menyampaikan hasil investigasi mereka terkait sejumlah temuan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim, namun tidak ada pejabat dinas yang bersedia menemui mereka.

 

Adi Acong, koordinator lapangan aksi, menyatakan kekecewaannya atas tidak adanya respons dari Dinas Perkim. Ia menduga ada intervensi dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang membekingi dan mempengaruhi Dinas Perkim Banten. Acong juga mengingatkan bahwa gaji dan fasilitas yang dinikmati oleh para pejabat dinas berasal dari pajak masyarakat Banten. Menurutnya, lembaga yang menyampaikan aspirasi melalui aksi atau audiensi di dinas tersebut tidak pernah mendapatkan respons atau ditemui.

 

Salah satu poin penting yang disoroti oleh Acong adalah kejelasan nasib pengusaha yang hanya dibayar 50 persen dari pekerjaan yang sudah dilaksanakan, dan malah dituding menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong. Acong mempertanyakan logika pembayaran 50 persen jika SPK tersebut dianggap bodong. Ia menilai sikap Dinas Perkim sebagai kemunduran demokrasi dan arogan.

 

Fitra, koordinator aksi lainnya, juga merasa kecewa dan berencana membuat laporan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait temuan mereka. Acong dan Fitra menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pekan depan dengan massa yang lebih besar dan terorganisir.(yuda_red).

Komentar

Tampilkan

Terkini