Cilegon , Detikflash — Capaian kinerja pembangunan di Kelurahan Kebon Dalam sepanjang 2025–awal 2026 menuai sorotan. Pasalnya, meski keterbatasan anggaran dan pencairan dana Pokmas hanya sekali atau sekitar 40 persen, pihak kelurahan justru mampu merealisasikan berbagai program pembangunan dasar. Sebaliknya, realisasi dari Dinas PUPR Kota Cilegon dinilai berjalan lamban dan jauh dari harapan masyarakat.
Lurah Kebon Dalam, Baety Tety Suginarty, S.Ag., M.M., mengungkapkan bahwa dengan dana Pokmas yang sangat terbatas, pihaknya tetap mampu membangun delapan unit rumah rutilahu bagi warga yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, walaupun Pokmas cairnya cuma satu kali, hanya sekitar 40 persen, tapi kita bisa membangun delapan rumah rutilahu,” ujar Bu Lurah Baety Tety.
Selain rutilahu, pembangunan infrastruktur berbasis Pokmas juga meliputi Penerangan Jalan Umum (PJU) di lima titik, satu unit Posyandu, sarana MCK di Lingkungan Bobolak Timur, serta pos ronda. Secara keseluruhan, pengerjaan infrastruktur oleh Pokmas disebut telah mencapai hampir 90 persen.
Namun ironisnya, proyek infrastruktur yang menjadi kewenangan Dinas PUPR justru tak kunjung rampung. Salah satu yang paling disorot adalah kondisi jalan di Perumahan Grand Candana dan Metro Candana yang sejak diajukan pada tahun 2024 dan 2025, baru direalisasikan pada awal 2026—itu pun hanya sebatas tambal sulam.
“Yang dikerjakan itu hanya pakai aspal hitam, tambal-tambal lubang, bukan pengaspalan keseluruhan. Padahal keinginan masyarakat itu jelas, pengaspalan 100 persen, bukan setengah-setengah,” tegasnya.
Menurut Baety Tety, pihak kelurahan telah berulang kali mengajukan permohonan tambahan material agar perbaikan jalan dapat dilakukan secara menyeluruh. Bahkan ia secara langsung memohon agar Dinas PUPR menambah minimal dua truk aspal untuk menuntaskan lubang-lubang di jalan utama kawasan tersebut.
“Saya sudah memohon supaya ditambah dua mobil lagi, agar jalan utama ke Grand Candana dan Metro Candana tidak berlubang. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi lanjutan,” ungkapnya.
Kondisi ini memunculkan kritik tajam dari masyarakat yang menilai pendekatan tambal sulam hanya menjadi solusi semu dan tidak menyelesaikan persoalan jangka panjang. Jalan yang seharusnya menjadi akses utama warga justru terus dibiarkan dalam kondisi rusak, sementara pengajuan kelurahan terkesan diabaikan.
Bu Lurah Baety Tety pun berharap pada tahun 2026, pembangunan di Kebon Dalam bisa direalisasikan secara maksimal, tanpa lagi setengah-setengah.
“Harapan saya ke depan, pembangunan di Kelurahan Kebon Dalam—terutama infrastruktur—bisa 100 persen terealisasi. Mudah-mudahan APBD meningkat, sehingga semua usulan masyarakat bisa terjawab, bukan hanya janji atau tambalan sementara,” pungkasnya.
Lambannya realisasi Dinas PUPR ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan minimnya keberpihakan pada kebutuhan riil warga. Ketika kelurahan dengan dana terbatas mampu bekerja maksimal, justru dinas teknis dengan anggaran besar terkesan berjalan di tempat. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: di mana sebenarnya letak keseriusan PUPR dalam membangun infrastruktur yang layak dan berkelanjutan?

.jpg)
