Serang,Detikflash.net — Koalisi aktivis yang tergabung dalam KOALISI KEJAM Provinsi Banten memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pekan depan, menyusul batalnya aksi UNRAS yang dijadwalkan hari ini tanpa kejelasan. Pembatalan tersebut memicu kemarahan massa karena Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten dinilai tutup mata, tutup telinga, dan menghindari aspirasi publik.
Padahal, menurut koalisi, seluruh mekanisme dan ketentuan penyampaian pendapat di muka umum telah ditempuh sesuai aturan. Namun hingga hari pelaksanaan, tidak ada kejelasan dari pihak instansi terkait. Ironisnya, komunikasi justru disampaikan melalui aparat kepolisian, bukan perwakilan resmi instansi.
Adi Achong, selaku danlap aksi, yang sejak pagi telah berada di lokasi, tampak geram atas sikap tersebut.
"Ini jelas melanggar ketentuan. Mereka paham aturan atau tidak? Aparat kepolisian bukan humas mereka. Seharusnya Kemenag dan Perkim menyampaikan langsung kepada kami melalui humas atau perwakilan resmi instansi,” tegas Achong kepada awak media.
Nada kekecewaan yang sama disampaikan Fitra, selaku korlap aksi. Ia menilai pembatalan sepihak tanpa penjelasan ini sebagai kemunduran demokrasi di Provinsi Banten.
"Ini sangat memprihatinkan. Hak kami untuk menyampaikan pendapat di muka umum jelas diatur dalam undang-undang, tapi justru disepelekan. Ini bentuk pembangkangan terhadap prinsip demokrasi,” ujar Fitra.
Kekecewaan tersebut disambut gemuruh persetujuan dari para aktivis yang hadir. Mereka menegaskan tidak akan mundur dan justru menaikkan eskalasi perjuangan.
Koalisi KEJAM menyatakan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Kejaksaan, serta memastikan akan kembali mengajukan surat pemberitahuan aksi untuk pekan depan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.
Para aktivis Kota Serang dan Provinsi Banten menegaskan bahwa agenda aksi pekan depan merupakan bentuk perlawanan terhadap sikap arogan birokrasi yang dinilai kerap menghindar dari dialog dan akuntabilitas publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kemenag dan Perkim Provinsi Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait batalnya aksi maupun tuntutan yang disampaikan Koalisi KEJAM. (Biro)




