Cilegon , Detikflash — Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Komisi II, H. Masduki, S.Ag., mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas industri, khususnya PT Salago.
Hal tersebut disampaikan H. Masduki saat memimpin hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD (18/02/26 ) masyarakat yang tergabung dalam koperasi bus, serta pihak PT Salago Makmur Plantation.
“Dalam kondisi apa pun, kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis. Kondusivitas wilayah adalah hal yang sangat penting,” tegas Masduki.
Masduki menegaskan bahwa DPRD bukanlah pihak eksekutor dalam penyelesaian persoalan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan serta fasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.
“Perlu kami tegaskan, DPRD bukan eksekutor. Tugas pokok dan fungsi kami adalah pengawasan. Ketika ada aduan dari masyarakat, kami menjalankan fungsi tersebut dengan memediasi serta menyediakan ruang komunikasi melalui Rapat Dengar Pendapat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD berkomitmen bergerak cepat setiap kali menerima pengaduan, guna mencegah persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.
Dalam RDP tersebut, perwakilan masyarakat yang tergabung dalam koperasi bus menyampaikan harapan agar dapat dilibatkan secara langsung dalam aktivitas operasional PT Salago.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Salago menyatakan akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada manajemen perusahaan dan meminta waktu selama satu minggu untuk memberikan jawaban resmi.
“Pihak perusahaan telah menyampaikan bahwa aspirasi ini akan dibahas secara internal. Mereka meminta waktu satu minggu untuk memberikan tanggapan,” ujar Masduki.
Masduki juga mengingatkan bahwa setiap keputusan dalam dunia industri dan pemerintahan memiliki tahapan dan mekanisme yang tidak bisa diputuskan secara instan.
“Tidak bisa hari ini rapat, hari ini juga langsung diputuskan. Semua proses tentu memiliki tahapan-tahapan dalam pengambilan keputusan. Yang terpenting, semua persoalan dikomunikasikan dengan baik,” katanya.
Menurutnya, selain komunikasi yang sehat, kepedulian industri terhadap masyarakat sekitar juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial.
Ia menegaskan bahwa DPRD, sebagai bagian dari unsur pemerintahan, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah munculnya opini-opini provokatif.
“Kami bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif agar tidak muncul opini-opini yang bersifat provokatif atau ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Terkait permohonan masyarakat agar PT Salago melakukan penghentian sementara aktivitas operasional, Masduki menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses negosiasi yang wajar.
“Itu adalah harapan yang disampaikan masyarakat dalam proses pembahasan. Harapannya, selama proses dialog berlangsung, aktivitas tertentu dapat ditunda sementara,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan manajemen perusahaan.
“Keputusan tersebut sepenuhnya berada di pihak manajemen PT Salago. Mereka telah menyampaikan akan membahasnya secara internal dan meminta waktu satu minggu untuk memberikan tanggapan resmi,” tutup Masduki. (Hairullah)



