Iklan

Buntut Pembakaran Atribut Ormas, Provost Mada LPKMP Cilegon Sohari Minta Maaf di Polres Cilegon dan Dipecat Dengan Tidak Hormat

Detikflash
Jumat, 06 Maret 2026, 10:06 WIB Last Updated 2026-03-06T18:13:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 

Cilegon,Detikflash– Buntut aksi pembakaran atribut berupa baju dan banner organisasi Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP) Kota Cilegon yang sempat menghebohkan internal organisasi, berujung pada permintaan maaf terbuka dari Provost Mada Kota Cilegon, Sohari, di Mapolres Cilegon.


Permintaan maaf tersebut dilakukan setelah peristiwa pembakaran atribut organisasi dinilai telah mencederai marwah dan kehormatan lembaga yang selama ini dibangun bersama oleh para pengurus dan anggota.


Ketua Markas Daerah (Mada) LPKMP Kota Cilegon, Diki Azrianto, menegaskan bahwa sejak pelaporan dilakukan di Polres Cilegon, Sohari secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Provost Mada Kota Cilegon sekaligus menyatakan keluar dari lembaga KKPMP maupun LPKMP.





Menurutnya, tindakan pembakaran atribut dan banner organisasi merupakan perbuatan yang tidak bisa ditoleransi karena mencoreng nama baik lembaga.


“Sejak adanya pelaporan di Polres Cilegon, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Provost Mada Kota Cilegon serta keluar dari lembaga KKPMP maupun LPKMP. Tindakan pembakaran atribut dan banner ini jelas sangat mencederai marwah organisasi yang selama ini kami jaga bersama,” tegas Diki Azrianto.


Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kecerobohan yang tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga merusak nama baik organisasi di mata publik.


“Ini bukan sekadar persoalan internal biasa. Atribut dan banner itu adalah simbol organisasi. Ketika simbol itu dibakar, sama saja dengan menghina dan merendahkan lembaga yang telah dibangun oleh banyak orang dengan penuh perjuangan,” tambahnya.


Sementara itu, Pimpinan Markas Wilayah (Mawil) LPKMP, Sunardi, menyatakan bahwa pihaknya bersyukur Sohari telah mengambil langkah mundur dari organisasi, meskipun peristiwa tersebut tetap meninggalkan luka bagi seluruh anggota.


“Kami bersyukur yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari LPKMP. Karena bagaimanapun juga tindakan pembakaran atribut organisasi adalah perbuatan yang tidak bisa dibenarkan dan sangat memalukan bagi lembaga,” ujar Sunardi.





Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Markas Besar LPKMP, Jajat Sudrajat, yang menyebut bahwa peristiwa tersebut menjadi pelajaran besar bagi seluruh anggota organisasi, terlebih terjadi di bulan suci Ramadan.


“Di bulan Ramadan ini tentu banyak hikmah yang bisa kita ambil. Tetapi secara jujur kami sangat sakit hati dengan pembakaran atribut dan banner organisasi ini. Itu adalah simbol perjuangan lembaga,” ungkap Jajat Sudrajat.


Meski demikian, ia mengakui bahwa secara pribadi masih ada sisi kemanusiaan karena Sohari diketahui pernah berperan dalam membesarkan organisasi sejak tahun 2019.


“Di sisi lain, kami juga tidak bisa menutup mata bahwa yang bersangkutan pernah ikut membesarkan LPKMP sejak tahun 2019. Namun karena kecerobohan dan tindakannya sendiri, maka sejak malam ini yang bersangkutan sudah bukan lagi bagian dari anggota LPKMP Kota Cilegon,” tegasnya.


Dari sisi induk organisasi, Markas Wilayah KKPMP, Jeri Kaspor, menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan pembakaran atribut organisasi merupakan pelanggaran berat terhadap etika organisasi.


Buntut Pembakaran Atribut Ormas, Provost Mada LPKMP Cilegon Sohari Minta Maaf di Polres Cilegon dan Dipecat Tidak Hormat

“Kami sebagai induk organisasi sangat menyesalkan tindakan pembakaran atribut dan banner ormas kami. Itu adalah simbol kehormatan organisasi. Oleh karena itu kami memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada yang bersangkutan,” tegas Jeri Kaspor.


Keputusan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur di internal organisasi. Ketua LBH KKPMP, Ahmad Rosidin, menyatakan sepakat dengan langkah tegas yang diambil oleh pimpinan Markas Wilayah Banten.


“Kami dari LBH KKPMP sepakat dengan keputusan pemberhentian secara tidak hormat yang telah diputuskan oleh pimpinan Markas Wilayah Banten. Ini adalah langkah yang tepat untuk menjaga marwah dan kehormatan organisasi,” ujarnya.


Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wakil Markas Wilayah  Banten Ragil yang menilai bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bentuk ketegasan organisasi terhadap setiap anggota yang mencoreng nama lembaga.


“Keputusan pemberhentian secara tidak hormat ini sudah tepat. Kami mendukung penuh langkah pimpinan Markas Wilayah Banten agar kejadian seperti ini tidak pernah terulang kembali,” tegasnya.


Peristiwa pembakaran atribut organisasi tersebut kini menjadi sorotan internal dan diharapkan menjadi pelajaran keras bagi seluruh anggota agar selalu menjaga nama baik dan kehormatan lembaga di mana pun berada. ( Biro cilegon )

Komentar

Tampilkan

Terkini