Iklan

Pelaku Penganiyayaan Terancam Pidana Berat, Warga Rokal Jombang Cilegon di Aniyaya Hingga Babak Belur dan HP Dirampas Korban Minta Penegakan Hukum Polres Cilegon Bertindak Tegas

Detikflash
Jumat, 06 Maret 2026, 20:19 WIB Last Updated 2026-03-07T04:26:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


CILEGON, Detikflash.net - Seorang warga bernama Fadel Muhammad Ismet (korban) mengalami tindak kekerasan dan perampasan ponsel di lingkungan Rokal, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Kejadian ini dilaporkan melalui Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) pada Jumat (5/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB ke Polres Cilegon.

 

Berdasarkan laporan yang diterima tim media, kejadian berawal pada Kamis (4/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu Fadel hendak mengantar Happy Dwiyanti Rahayu untuk menjemput anaknya di kediaman Entin Suhetin (salah satu terlapor). Namun setelah tiba, terjadi kericuhan yang kemudian melibatkan Muhamad Ikbal Febriansyah dan Ferly Fauzi.

 

"Ketika sampai di rumah Entin Suhetin dan hendak mengambil anak, kami langsung dipukuli, ditendang, dan dikeroyok secara membabi buta oleh Entin Suhetin, Muhamad Ikbal, dan Ferly Fauzi hingga babak belur. Beruntung ada warga yang melerai sehingga kami bisa segera dibawa ke RSUD Panggung Rawi untuk berobat," ujar Fadel dalam keterangannya.

 

Setelah mendapatkan perawatan, korban bersama Happy melaporkan kejadian ke Polres Cilegon. Selain penganiayaan, Fadel juga menyatakan bahwa ponselnya dirampas oleh pelaku, yang menyebabkan kerugian materil.

 

"Saya meminta pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum. Semoga Presiden Prabowo dan Kapolri bisa mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku yang melakukan pengancaman, pengeroyokan, dan penyerangan ini," harap Fadel.

 

Menanggapi kasus ini, Roro Aktivis Perlindugan Anak dan Perempuan Kota Cilegon menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. "Kami akan kawal kasus ini sampai ke akhir, supaya keadilan bisa diraih masyarakat. Jika proses di Polres Cilegon tidak memberikan hasil yang memuaskan, kami akan melanjutkan pelaporan ke Polda Banten. Kasus ini tidak bisa dianggap remeh," tegas Roro.

 

Sampai saat ini, pihak Polres Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait langkah investigasi yang akan dilakukan terhadap para tersangka.(neni/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini