Cilegon,Detikflash – Keberadaan Cafe Dallay yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Jombang, tepat di seberang Sucofindo Cilegon, menuai sorotan dari masyarakat sekitar. Tempat tersebut diduga menjual minuman beralkohol dengan berbagai kadar, mulai dari rendah hingga tinggi, serta menimbulkan gangguan ketertiban umum.Seorang warga yang kerap melintas, Farhat, mengaku resah dengan kondisi di sekitar lokasi, terutama pada malam hari. Ia menyebut suasana di jalan utama tersebut menjadi bising dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Kalau malam cukup ramai dan bising, padahal ini jalan utama. Sangat mengganggu,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Edi, warga sekitar yang menyoroti lokasi cafe yang berada tidak jauh dari area pemakaman ahli waris. Menurutnya, keberadaan tempat hiburan di lokasi tersebut dinilai kurang pantas.
“Ini di samping pemakaman, jelas sangat mengganggu. Harusnya ada penataan yang lebih baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi meminta adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum apabila benar ditemukan pelanggaran, baik terkait peredaran minuman keras maupun izin operasional tempat hiburan.
Ia mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:
°°Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran minuman beralkohol
°°Peraturan Kepala Daerah (Perwal) tentang izin usaha hiburan
°°Serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan aturan lain yang mengatur distribusi minuman keras tanpa izin
“Satpol PP, pemerintah kota, hingga kepolisian harus turun tangan. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sorotan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum, termasuk jajaran Polres Cilegon di bawah pimpinan AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga. Warga berharap adanya langkah konkret dalam menjaga ketertiban serta menegakkan regulasi yang berlaku di wilayah hukum Cilegon.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Cafe Dallay maupun instansi terkait seperti Satpol PP dan Pemerintah Kota Cilegon.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta mengambil langkah yang diperlukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. ( Biro )

