Serang,detikflash – Fakta mencengangkan terjadi di lingkungan Perumahan Puri Serang Hijau, RW 15, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. Di saat persoalan banjir akibat pendangkalan sungai sudah berlangsung bertahun-tahun, warga justru harus turun tangan sendiri melakukan normalisasi—bahkan dengan cara patungan.
Normalisasi aliran sungai sepanjang kurang lebih 1.500 meter yang saat ini tengah berjalan, diketahui merupakan inisiatif murni warga. Ironisnya, kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tersebut justru dilaksanakan tanpa keterlibatan nyata dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang.
Warga mengaku sudah terlalu lama menunggu tindakan. Hampir satu dekade, persoalan sedimentasi dan tumpukan sampah yang mencapai ketinggian hingga satu meter dibiarkan tanpa penanganan serius. Dampaknya, setiap hujan deras turun, air sungai meluap dan masuk ke permukiman.
“Ini bukan kejadian baru. Sudah sering terjadi banjir karena sungai dangkal dan penuh sampah, tapi tidak ada tindakan nyata,” ungkap salah satu warga.
Dalam kondisi seperti ini, warga akhirnya memilih bergerak sendiri. Dengan swadaya, mereka membiayai pengerukan sungai demi mengembalikan fungsi aliran air agar kembali normal. Kegiatan tersebut mencakup pengerukan sedimen, pembersihan sampah, hingga upaya memperlancar aliran sungai.
Langkah ini pun mendapat respons positif dari Lurah Banjarsari, Ahmad Fakih, yang mengapresiasi inisiatif warga.
“Saya apresiasi langkah warga. Ini demi mencegah banjir dan menjaga kebersihan lingkungan. Semoga menjadi perhatian dinas terkait,” ujarnya.
Ketua RW 15, H. Mumu Munawar, menegaskan bahwa kondisi lingkungan mereka sudah sangat memprihatinkan. Ia menyebut, persoalan ini bukan sekali dua kali diberitakan, namun tetap tak kunjung mendapat respons serius.
“Sudah sering masuk berita, tapi tidak ada tindak lanjut. Lumpur hampir satu meter menutup aliran sungai,” tegasnya.
Yang menjadi sorotan tajam adalah sikap Dinas LH Kota Serang. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas LH, Farah Rici, tidak memberikan tanggapan—pesan hanya dibaca tanpa jawaban.
Sikap tersebut memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: ke mana peran Dinas LH selama ini? Padahal, pemeliharaan sungai seharusnya menjadi program rutin yang dianggarkan setiap tahun.
Kondisi ini memperlihatkan ironi dalam tata kelola lingkungan. Di satu sisi, masyarakat dipaksa mandiri menghadapi persoalan yang seharusnya ditangani pemerintah. Di sisi lain, instansi yang memiliki kewenangan justru terkesan pasif.
Jika dibiarkan, bukan hanya banjir yang menjadi ancaman, tetapi juga menurunnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. ( biro )
Warga kini tidak lagi menunggu janji—mereka sudah bergerak sendiri. Pertanyaannya, apakah pemerintah akan terus tertinggal di belakang warganya sendiri?
sy buat bgini ya kg rilisan nya boleh??


