Iklan

Realisasi Dana Desa Bulakan 2025 Anggaran Rp 920 Juta Disorot Aktivis Anti Korupsi, Ini Temuanya

Detikflash
Minggu, 24 Mei 2026, 20:33 WIB Last Updated 2026-05-25T06:05:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

SERANG, – Realisasi anggaran Dana Desa 2025 untuk Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, dipertanyakan. Aktivis antikorupsi Haedar menilai ada sejumlah pos anggaran yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan.


Berdasarkan data penyaluran Dana Desa per 23 Mei 2026, Desa Bulakan berstatus Maju menerima pagu Rp920.606.000 dan telah tersalurkan 100 persen dalam dua tahap. Tahap I sebesar Rp424.876.100 atau 46,15 persen, dan Tahap II Rp495.729.900 atau 53,85 persen.


Menurut Aktivis Anti Korupsi Haedar. Rincian penggunaan dana menunjukkan alokasi terbesar untuk Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, dan Pengerasan Jalan Desa sebesar Rp519.963.800. Pos lain yang cukup besar adalah Penyertaan Modal Rp184.122.000 dan Keadaan Darurat Rp86.400.000 ditambah Rp3.420.000.


Sementara untuk Penyelenggaraan Posyandu, meliputi makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, dan insentif kader, hanya dianggarkan Rp12.646.500 dan Rp36.000.000. Peningkatan kapasitas BPD Rp30.450.000. Adapun untuk Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa tercatat Rp3.150.000.


“Jika realisasi anggaran Dana Desa tahun 2025 tidak sesuai, maka kami akan membuat laporan aduan ke Inspektorat dan aparat penegak hukum. Agar kegiatan Dana Desa bisa transparan,” ujar Haedar di kediamannya, Minggu (24/5/2026).


Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Bulakan yang biasa dipanggil Ipo belum mendapat respons. (Jurnlais ENTIS-red)

Komentar

Tampilkan

Terkini