Iklan

Himbauan Jam Operasional Truk Tambang di Cilegon Dinilai Mandul, Dishub Dituding Pencitraan

Detikflash
Selasa, 12 Mei 2026, 18:30 WIB Last Updated 2026-05-13T01:30:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


CILEGON, Detikflash.net - Larangan operasional truk tambang dan dump truk Odol melintas di Jalan Lingkar Kota Cilegon pada pukul 06.00-08.00 dan 16.00-19.00 dinilai tidak efektif. Warga dan aktivis menilai Dinas Perhubungan Kota Cilegon kurang tegas menindak pelanggar.


Larangan itu sebelumnya disampaikan langsung Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Heri Suheri, beberapa hari lalu. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan pada jam sibuk. Namun di lapangan, pantauan menunjukkan masih banyak truk yang melintas pada jam terlarang tanpa tindakan tegas dari petugas.


Aktivis Aliansi Peduli Masyarakat Bawah Provinsi Banten, Mahyumi, menilai Dishub Kota Cilegon kurang serius menegakkan aturan jam operasional tersebut.


“Himbauan dan larangan untuk tidak melintas di jam tertentu dinilai mandul. Sampai saat ini masih banyak sopir truk yang membandel melintas di jam yang sudah ditentukan,” ujar Mahyumi, Selasa (11/5/2026).


Mahyumi menilai langkah Dishub berhenti pada imbauan dan edukasi tanpa diikuti sanksi yang menimbulkan efek jera. 


“Dishub cuma pencitraan saja. Masih banyak mobil melintas. Harusnya Dishub tegas. Jangan cuma ditegur dan diedukasi lalu difoto untuk dipublikasikan di media, lalu ditinggalkan. Tidak mempan. Kalau melanggar, harusnya ditilang biar ada efek jera,” tegasnya.


Ia meminta Kadishub Heri Suheri lebih tegas menindak pelanggar demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.


“Saran untuk Pak Kadishub, jangan banyak omong saja. Untuk kemaslahatan masyarakat, foto sana foto sini tapi sampai sekarang masih banyak truk melintas tidak patuh. Mohon kurangi pencitraan,” pungkas Mahyumi.


Hingga berita ini diturunkan, Jurnalis Detikflash.net masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Heri Suheri, terkait kritik tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat belum mendapat respons.(neni/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini