Iklan

Proyek Penataan Pedestrian Royal Serang Rp2,8 Miliar Disorot, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Detikflash
Minggu, 17 Mei 2026, 03:07 WIB Last Updated 2026-05-17T10:07:05Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SERANG, Detiikflah.net– Proyek penataan pedestrian Royal di Jalan Juhdi, Kota Serang, yang menelan anggaran Rp2,88 miliar disorot tim investigasi. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis.


Proyek dengan nilai kontrak Rp2.883.260.000 dimenangkan oleh CV Cahaya Purnama sebagai pelaksana. Pengawasan lapangan dipercayakan kepada CV Guna Bangun Konsultan.

  

Berdasarkan penelusuran di lapangan, Sabtu (17/5/2026), tim menemukan pemasangan _u-ditch_ yang menganga dan tidak presisi. Celah nat pada sambungan dua potongan beton tidak saling mengunci.


Kondisi tersebut berpotensi membuat saluran tidak kedap air dan mengurangi kekuatan struktur dalam jangka panjang. Padahal, pemasangan yang tepat seharusnya menghasilkan sambungan rapat sehingga air tidak merembes dan beton lebih awet.


Selain itu, ditemukan tumpukan _u-ditch_ yang belum terpasang di pinggir lokasi proyek. Menurut keterangan narasumber di lokasi, penumpukan terjadi akibat ketidaksinkronan antara jadwal penggalian dan pengiriman material.


Penumpukan material dinilai mengganggu pengguna jalan. Jalan Juhdi merupakan akses utama pejalan kaki, terutama pada hari Minggu saat kegiatan _car free day_ berlangsung.


“Kalau dibiarkan, tumpukan ini bisa membahayakan pejalan kaki dan mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat,” ujar salah satu warga yang melintas di lokasi.


Tim investigasi menyatakan akan mengonfirmasi temuan ini kepada pelaksana proyek dan konsultan pengawas sebagai penanggung jawab pekerjaan. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui penyebab ketidaksesuaian di lapangan.


Jika tidak ada penjelasan memadai, temuan tersebut akan disampaikan ke dinas terkait agar diberikan teguran dan dilakukan evaluasi. Tujuannya agar pekerjaan segera diperbaiki sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Cahaya Purnama dan CV Guna Bangun Konsultan belum memberikan keterangan resmi.


Publik kini menunggu langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang untuk memastikan anggaran sebesar Rp2,8 miliar digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan infrastruktur yang layak pakai.(neni/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini