CILEGON, Detikflash.net – Kecelakaan kerja kembali merenggut nyawa di Selat Sunda. Seorang Anak Buah Kapal (ABK) kapal Munic Line 3 milik PT. Munic Line, tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton di dalam kapal pada Kamis (28/5/2026). Korban meninggal di tempat dengan luka parah di bagian kepala.
Insiden terjadi saat korban tengah memarkirkan truk tronton di dek kendaraan kapal. Korban diduga terjepit bodi truk hingga tidak sempat diselamatkan.
Ketua Asosiasi Konstruksi Nasional (Askonas) Kota Cilegon, Ir. Sudrajat, menyebut peristiwa ini bukti lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kapal tersebut.
“Kami menilai ini akibat kurangnya sosialisasi dan pengawasan K3 di area parkiran kapal. Kejadian seperti ini menghilangkan nyawa manusia. Kalau sudah begini, siapa yang akan disalahkan,” tegas Sudrajat kepada media detikflash.net di kantornya pada Jumat 05/06/2026
Menurut Ir Sudrajat, hingga kini informasi yang didapat kapal munic line 3 sudah beroparasi kemabli seakan tidak terjadi yang mengerikan di kapal, hal ini diduga ditutupi oleh pihak managemen Pt. Munic Line. Dalam hal ini Askonas akan melayangkan laporan resmi dan surat permohonan audiensi kepada PT Munic Line untuk mempertanyakan standar K3 yang diterapkan. Sudrajat juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab dan membuka secara tranparansi kepada publik.
“Kami minta kecelakaan ini diproses hukum. Keluarga korban harus mendapat santunan dan tanggung jawab penuh dari PT Municaline dan terbuka secara tranparansi ke publik” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Munic Line 3 belum dapat ditemui dan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Publik kini menunggu langkah transparan dari perusahaan dan Aph untuk proses hukum yang berjalan.(neni/red).



