Iklan

Penataan Pasar Kelapa Dapat Apresiasi, Camat Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas OPD

Detikflash
Kamis, 04 Juni 2026, 20:41 WIB Last Updated 2026-06-05T03:42:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

CILEGON, Detikflash.net – Upaya penataan dan penertiban kawasan Pasar Kelapa mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur kecamatan dan kelurahan.


Camat setempat, Maman Herman, S.E., M.M., menyampaikan bahwa keberhasilan penataan pasar tidak bisa dilakukan satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor. Kegiatan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Perindagkop), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (LH), UPT Pasar, kelurahan, kecamatan, hingga pihak terkait lainnya.


“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Pemerintah Kota Cilegon yang sangat responsif. Penataan pasar ini merupakan kerja bersama yang melibatkan banyak pihak sehingga persoalan yang selama ini terjadi dapat ditangani secara menyeluruh,” ujar Maman Herman.


Ia mencontohkan persoalan genangan dan banjir di sisi timur pasar. Upaya pembersihan sebelumnya sudah dilakukan UPT Kebersihan, UPT Pasar, kelurahan, dan kecamatan. Namun masalah baru tuntas setelah Dinas PU turun dengan alat berat. Saat penanganan, ditemukan akar pohon besar yang menghambat saluran drainase. Kondisi itu kemudian memerlukan keterlibatan Dinas Perkim untuk penebangan pohon, Dinas LH untuk pengangkutan material, hingga koordinasi dengan PLN karena ada jaringan kabel yang terdampak.


“Masalah pasar ini kompleks. Karena itu dibutuhkan kebersamaan dan kolaborasi. Penanganan pasar tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” jelasnya.


Dalam penertiban pedagang yang berjualan di luar area pasar, pemerintah menyiapkan solusi relokasi di Pasar Blok F melalui Dinas Perindagkop. Langkah ini untuk menciptakan keadilan dan menghilangkan kecemburuan sosial antara pedagang di dalam dan luar pasar.


“Setelah penataan, seluruh pedagang akan punya kesempatan sama dalam berusaha. Tingkat penjualan akan lebih ditentukan kualitas barang dagangan dan kemampuan melayani pembeli,” katanya.


Terkait respons masyarakat, Maman Herman menyebut warga, tokoh lingkungan, RT, RW, serta pihak kelurahan menyambut baik kegiatan tersebut. Penataan pasar dinilai menjawab keluhan masyarakat yang selama ini disampaikan.


Selain pedagang, pemerintah juga menyoroti masalah sampah yang dibuang sembarangan hingga menyebabkan kemacetan dan bau. Ke depan, tim penataan pasar melalui SK Wali Kota akan menata sistem keluar-masuk kendaraan pengangkut sampah agar pengambilan dilakukan dari dalam area pasar.


“Dengan sistem itu, sampah yang diangkut adalah sampah baru dari aktivitas pasar, bukan sampah rumah tangga lama yang menimbulkan bau,” ujarnya.


Untuk pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar, proses pemindahan ke lokasi yang disediakan akan dilakukan bertahap dengan pengawasan UPT Pasar, Dinas LH, dan unsur lintas sektor lainnya.


Pemerintah berharap penataan Pasar Kelapa menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, nyaman, serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat tanpa mengganggu lalu lintas dan kebersihan lingkungan sekitar.(hairul/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini