Iklan

Kabel Listrik Menjuntai di SDN Keboncau Meresahkan, Dikawatirkan Ancam Keselamatan Siswa, Guru Minta PLN Perbaiki Kabel

Detikflash
Kamis, 27 Agustus 2026, 23:09 WIB Last Updated 2026-08-28T06:10:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SERANG, Banten, Detikflash.net — Kepala SDN Keboncau mengeluhkan keberadaan kabel listrik yang menjuntai ke bangunan sekolah di Kampung Keboncau, Desa Keboncau, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Kondisi itu dinilai membahayakan keselamatan siswa, guru, serta mengganggu kelancaran proses belajar mengajar.


Kepala SDN Keboncau, Maman Rohman, mengatakan telah mengirimkan surat permohonan kepada PT PLN untuk segera memindahkan kabel tersebut. Namun hingga kini belum ada tanggapan.


"Saya sudah mengirimkan surat ke pihak PLN meminta pihak PLN secepatnya memindahkan kabel yang menjuntai ke bangunan sekolah. Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan. Dan saya akan mengirimkan surat yang kedua," ujar Maman saat ditemui di ruang kerjanya.


Ia mengaku khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika kabel dibiarkan. Apalagi dalam waktu dekat sekolah tersebut akan segera dibangun.


"Saya khawatir dan takut ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sampai terjadi, lalu siapa yang akan bertanggung jawab? Saya meminta kepada pihak PLN segera memindahkan kabel listrik. Soalnya insyaallah sebentar lagi sekolah akan segera dibangun," ungkapnya.


Menurut Maman, kabel yang menjuntai sangat berisiko. Anak-anak bisa tersengat listrik saat beraktivitas di lingkungan sekolah. Selain itu, keberadaan kabel juga dapat menghambat pekerjaan konstruksi saat proses pembangunan dimulai.


Kekhawatiran yang sama juga disampaikan warga sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku takut anaknya terkena dampak saat jam belajar.


"Ya Pak, kami juga sebagai warga sangat khawatir dengan adanya kabel listrik yang menjuntai ke bangunan sekolah. Takutnya pas anak kami sedang belajar," katanya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan tanggapan terkait surat permohonan dari pihak sekolah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.(*/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini