Iklan

Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Dimintai Konfirmasi, Polres Serang Kota “Masuk Angin”? Kabiro: Ada Apa, Permainan atau Kongkalikong?

Detikflash
Sabtu, 29 Agustus 2026, 07:17 WIB Last Updated 2026-08-29T14:17:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Serang,Derikflash – Sikap salah seorang penyidik Polres Serang Kota bernama Dinar, yang diduga berpangkat Bripda, menuai sorotan setelah disebut memblokir WhatsApp awak media Detikflash ketika pihak media berupaya meminta konfirmasi terkait sebuah persoalan.


Tindakan tersebut memunculkan tanda tanya besar. Bukan karena wartawan meminta sesuatu yang aneh, melainkan karena konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik untuk mendapatkan informasi yang berimbang sebelum berita diterbitkan.


Namun, ketika pihak media mencoba menghubungi penyidik yang disebut bernama Dinar, komunikasi justru diduga berujung pada pemblokiran.


Ada apa? Kenapa harus diblokir Pertanyaan itu disampaikan Kabiro Detikflash yang mempertanyakan sikap penyidik tersebut.


“Ada apa kok dari media kami diblokir WhatsApp-nya? Ada apa, kenapa? Apakah ada permainan, kongkalikong atau seperti apa?” ujar pihak media, mempertanyakan alasan di balik tindakan tersebut.


Menurutnya, apabila penyidik tidak dapat memberikan informasi tertentu karena menyangkut kepentingan penyidikan, seharusnya hal tersebut dapat disampaikan secara profesional kepada wartawan.


Bukan malah menghilang di balik tombol block.Sudah Hubungi Humas, Malah Diarahkan ke Penyidik


Ironisnya, pihak media sebelumnya telah berupaya menempuh jalur komunikasi melalui Humas Polres Serang Kota.


Dari komunikasi tersebut, pihak Humas disebut memberikan arahan agar konfirmasi mengenai persoalan yang dimaksud langsung ditanyakan kepada penyidik.


Ketika wartawan mencoba meminta penjelasan kepada penyidik yang disebut bernama Dinar, komunikasi justru diduga diputus dengan cara memblokir WhatsApp.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pola komunikasi dan keterbukaan informasi di lingkungan Polres Serang Kota.


Jika Humas mempersilakan media melakukan konfirmasi kepada penyidik, mengapa ketika wartawan menjalankan arahan tersebut justru diduga diblokir?


°°Apakah ada koordinasi yang tidak berjalan?

°°Ataukah memang ada persoalan tertentu yang membuat penyidik enggan memberikan penjelasan?


Menurutnya, wartawan tidak sedang meminta sesuatu di luar kewenangannya. Media hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dengan meminta klarifikasi dari pihak yang berkompeten.


“Kenapa harus diblokir? Seharusnya kan bisa dijelaskan secara terbuka. Kalau memang tidak bisa memberikan keterangan, tinggal sampaikan alasannya. Jangan wartawan yang bertanya malah diblokir.”


Sikap tersebut dinilai justru dapat menimbulkan persepsi yang lebih liar di tengah masyarakat.


Sebab, semakin sebuah institusi menutup komunikasi tanpa memberikan alasan yang jelas, semakin besar pula ruang munculnya spekulasi.


Jangan sampai tombol “block” menjadi pengganti keterbukaan.


Sementara itu, Aris, salah seorang warga, menyayangkan apabila benar penyidik bernama Dinar melakukan pemblokiran terhadap awak media.


Menurut Aris, aparat penegak hukum semestinya menjadi contoh dalam hal profesionalitas dan keterbukaan komunikasi, terlebih ketika berhadapan dengan media.


“Kalau benar wartawan diblokir hanya karena meminta konfirmasi, tentu sangat disayangkan. Kalau memang ada informasi yang tidak bisa disampaikan, ya jelaskan alasannya. Jangan malah diblokir,” ujarnya.


Aris menilai, apabila tindakan tersebut benar terjadi, pimpinan Polres Serang Kota perlu mengevaluasi pola komunikasi anggotanya dengan media.


°°Sebab, jangan sampai ulah seorang penyidik kemudian mencoreng citra seluruh institusi.

°°Jangan Sampai Publik Bertanya: Ada Apa di Balik Pemblokiran?


°°Yang menjadi persoalan bukan sekadar nomor WhatsApp yang diblokir.

°°Persoalannya adalah sikap keterbukaan aparat ketika dimintai klarifikasi oleh media.

°°Jika tidak ada persoalan, mengapa harus menghindari pertanyaan?

°°Jika tidak dapat memberikan informasi, mengapa tidak disampaikan secara resmi?


Dan jika memang ada alasan hukum yang membuat penyidik tidak boleh memberikan keterangan, mengapa tidak menjelaskan batas informasi yang boleh dan tidak boleh disampaikan?


Justru dengan memblokir komunikasi, ruang spekulasi semakin terbuka.


Dari sinilah muncul pertanyaan yang kini layak dijawab secara terang oleh pimpinan Polres Serang Kota:

Apakah benar penyidik bernama Dinar diduga memblokir WhatsApp awak media Detikflash?


°°Apa alasan pemblokiran tersebut?

°°Apakah tindakan itu atas inisiatif pribadi atau ada arahan dari pihak tertentu?

°°Apakah Polres Serang Kota memang memiliki kebijakan untuk tidak memberikan ruang konfirmasi kepada media melalui penyidiknya?


Jangan sampai publik mendapatkan kesan bahwa ketika wartawan bertanya, jawabannya adalah block.


Padahal, institusi kepolisian bukan lembaga privat. Kinerja aparat penegak hukum bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat dan karenanya membutuhkan komunikasi publik yang profesional.


Kalau memang tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, mengapa komunikasi harus ditutup?


Kini bola berada di tangan Kapolres Serang Kota dan jajaran Humas untuk memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi prasangka liar di tengah masyarakat.


Sebab dalam jurnalistik, pertanyaan boleh tajam. Tetapi jawaban tetap harus diberikan secara profesional ( Biro )

Komentar

Tampilkan

Terkini