CILEGON, - Proyek pengerjaan drainase di kapling Pasar Kelapa, Cilegon, menjadi sorotan tajam setelah diduga dijalankan secara asal-asalan. Kritikan tersebut dilontarkan oleh aktivis anti korupsi Rudi Jangkung pada Jumat (14/11/2025), yang menyoroti kesalahan teknis yang mencolok dalam pemasangan saluran pembuangan air (udit).
Menurut Rudi, pemasangan udit di lokasi proyek tidak didasari oleh landasan utama yang sesuai standar. Hal ini, kata dia, akan mengganggu aliran air dan mengurangi fungsi drainase secara keseluruhan. "Sebelum dipasang udit itu harusnya ada lantai kerja, sehingga level kemiringannya ketauan. Ini gimana air mengalir kalau cara masangnya asal seperti ini mah. Oknum pelaksana JP masih aja dipake, parah bener," ujar Rudi dengan penuh kemarahan.
Rudi menambahkan, proyek drainase yang seharusnya menjadi solusi pencegahan banjir di kawasan Pasar Kelapa justru berpotensi menjadi masalah baru jika tidak segera ditindaklanjuti.
Proyek drainase yang dibiayai anggaran Rp 91 juta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon tahun 2025 dengan nomor kontrak SPK 600.1.9.4/1783/SPK/BM/DPUPR dikerjakan oleh CV lokal. Namun, kinerja perusahaan tersebut terancam merusak kredibilitas proses pengadaan pemerintah di kota tersebut.
Ketika ditemui di lokasi, mandor proyek bernama Alaif tidak willing menjelaskan teknis pekerjaan. Alih-alih memberikan klarifikasi, dia malah menyuruh menghubungi anggota keluarganya. "Hubungi aja bapak Joni Puyunghay, saya anaknya," ujar Alaif dengan nada ketus. Tanggapan tersebut semakin menimbulkan tanda tanya publik terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Sementata di konfirmasi Kabid PUPR Kota Cilegon belum merespon. Publik menanti penjelasan resmi dari DPUPR Cilegon dan tindakan tegas agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia akibat pekerjaan yang tidak memenuhi standar.(neni/red).



