Iklan

Masyarakat Mancak Sadar Pentingnya Isbat Nikah dan Surat Nikah Resmi

Detikflash
Kamis, 18 Desember 2025, 19:58 WIB Last Updated 2025-12-19T04:10:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

SERANG, Detikflash.net - Sosialisasi Sidang Isbat Nikah yang digelar Pemerintah Kecamatan Mancak berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki surat nikah resmi. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (19/12/2025) di Kantor Kecamatan Mancak mendapatkan respons positif dari warga.

 


Sidang Isbat Nikah diikuti oleh perwakilan dari 7 desa yang ada di antara 14 desa di Kecamatan Mancak, yaitu Desa Waringin, Cikedung, Mancak, Labuan, Talaga Batu Kuda, dan Pasir Waru. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kabupaten Serang untuk mensosialisasikan pentingnya perkawinan yang tercatat secara resmi di bawah naungan negara.


Camat Mancak mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah tersebut dan mendorong kelanjutan program yang digagas Bupati Kabupaten Serang Ratu Rahmatu Zakiyah. "Agar masyarakat sadar akan pentingnya buku nikah, yang belum punya buku nikah agar segera tercatat di pemerintah," ujar Camat mancak Euis Linda Mutia dalam sambutanya.

 


Sementara, Kasi Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Mancak Hendrawan Fahmi mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan perkawinan siri atau yang tidak tercatat pemerintah. "Secara agama, perkawinan tersebut sah, namun tanpa surat nikah resmi akan menimbulkan berbagai kesulitan. Mulai dari pendaftaran anak ke sekolah hingga proses administrasi saat ada anggota keluarga yang sakit atau mengalami hal lain," jelasnya.(red/suhandi).

Komentar

Tampilkan

Terkini