Cilegon,Detikflash – Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Hafid, mendesak Pemerintah Kota Cilegon bersama Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP untuk menindak tegas tempat hiburan malam THM yang beroperasi tidak sesuai izin.
Hafid menegaskan, jika izin yang dikantongi pengusaha hanya kafe dan restoran, namun praktik di lapangan menjual minuman beralkohol atau aktivitas lain yang tidak sesuai perizinan, maka pemerintah harus menutup usaha tersebut tanpa kompromi.
“Ketika izin yang dimiliki tidak sesuai dengan aktivitas usahanya, saya minta ditutup. Tidak ada kompromi. Kalau izinnya hanya kafe dan restoran, tetapi kenyataannya menjual minuman yang tidak sesuai ketentuan, maka itu merupakan pelanggaran,” tegas Hafid.
Ia juga mendorong Satpol PP Kota Cilegon konsisten menegakkan Peraturan Daerah Perda tanpa pandang bulu. Menurutnya, penegakan hukum yang serius penting untuk menjaga ketertiban dan kepastian hukum di Kota Cilegon.
Selain itu, Hafid meminta Pemkot Cilegon tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Ia menilai lemahnya pengawasan hanya akan memicu semakin banyaknya pelanggaran. ( Hairullah )


