Banten, Detikflash.net - Ketua MBH Serang Banten Bah Jalu menegaskan, LGBT merupakan salah satu penyakit yang cepat menular dan sangat merusak moral berbangsa, bernegara dan beragama.
Katanya, masyarakat luas harus tahu dan paham bahaya LGBT tersebut, dan jangan sampai terus menyebar. Oleh karena itu, selain mengedukasi masyarakat juga harus ada gerakan penolakan yang sangat masif.
“LGBT sangat bertentangan dengan ajaran agama, juga prinsip berbangsa dan bernegara. Jadi harus di bumi hanguskan, diberantas, jangan sampai semakin menyebar di masyarakat,” Bah Jalu Senin (21/7/2026).
Ust Ade Ary Selaku PEMBINA MBH Serang", juga mendesak kepada Pemerintah Daerah (Eksekutif dan Legislatif) untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
Ditegaskannya pula, LGBT merupakan salah satu tindakan maksiat yang harus mendapat perhatian bersama. Karena, dampaknya akan merugikan semua unsur masyarakat, tak terkecuali.
“Dalam agama Islam, sudah jelas. Termasuk, dalam konteks berbangsa dan bernegara, makanya harus ditegaskan melalui peraturan perundang-undangan,” Ucap Nya.
Ditegaskannya pula, MBH Serang sangat mendukung Fatwa MUI No. 57 tahun 2014 tentang anti Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan, untuk segera disahkan menjadi Undang-undang.
“ Kami juga meminta kepada kelompok LGBT, untuk segera meninggalkan perbuatan itu dan bertaubat, ” Ucap Nya.
(Samsul)


