CILEGON, Detikflash.net — Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) menyoroti dugaan ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon di kantor selama beberapa hari. ARUN meminta Wali Kota Cilegon melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) serta Inspektorat melakukan evaluasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua ARUN, Yadi, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa pada Rabu, 19 Agustus hingga Senin, 24 Agustus 2026, Kepala Dinas DLH diduga tidak terlihat masuk kantor sejak pagi hari.
“Menurut keterangan staf bagian resepsionis, beliau tidak ada di kantor sejak pagi. Karena ini menyangkut kedisiplinan dan pelayanan publik, kami meminta pemerintah daerah melakukan pengecekan terlebih dahulu secara objektif,” ujar Yadi.
ARUN menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti secara resmi untuk memastikan apakah ketidakhadiran tersebut memiliki alasan dan dasar kedinasan yang sah atau tidak. Menurutnya, pejabat kepala dinas memiliki tanggung jawab penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Yadi menambahkan, ARUN bersama sejumlah organisasi masyarakat berencana menyampaikan pengaduan resmi kepada BPSDM dan Inspektorat Kota Cilegon agar dugaan tersebut dapat diperiksa. Jika terbukti terdapat pelanggaran disiplin, maka diberikan teguran atau sanksi sesuai aturan.
Selain itu, ARUN juga menyatakan akan melakukan aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi apabila persoalan tersebut tidak segera mendapatkan kejelasan.
“Kami meminta pemerintah tidak tinggal diam. Kalau memang terbukti tidak menjalankan tugas secara efektif dan efisien, harus ada evaluasi terhadap jabatan yang bersangkutan, termasuk kemungkinan pencopotan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
ARUN juga menyoroti adanya sejumlah pekerjaan penting yang membutuhkan perhatian Kepala Dinas DLH, salah satunya berkaitan dengan penagihan retribusi kepada pihak yang masih memiliki kewajiban pembayaran kepada Pemerintah Kota Cilegon. Menurut ARUN, optimalisasi retribusi tersebut penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ARUN berharap Pemerintah Kota Cilegon segera memberikan klarifikasi dan melakukan pemeriksaan berdasarkan data kehadiran, agenda kedinasan, serta keterangan pihak terkait sehingga persoalan tersebut tidak menjadi polemik berkepanjangan.(hairul/red).


