Iklan

Dirut PT.PCM mangkir jadwal Audiensi yang ke 2 kalinya

Detikflash
Kamis, 25 Desember 2025, 21:57 WIB Last Updated 2025-12-26T05:57:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Cilegon,Detikflash — Ketertutupan dan sikap menghindar kembali dipertontonkan manajemen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Untuk kedua kalinya, audiensi yang digelar DPW LSM INAKOR Provinsi Banten bersama sejumlah LSM kembali tanpa kehadiran Direktur PT PCM, memicu sorotan keras soal transparansi dan akuntabilitas BUMD milik Pemerintah Kota Cilegon tersebut.


Audiensi yang berlangsung di lingkungan PT PCM pada Rabu (24/12/2025) justru mempertegas dugaan publik bahwa pengelolaan perusahaan daerah ini jauh dari prinsip keterbukaan. Padahal, forum tersebut membahas persoalan krusial,mulai dari aset bergerak dan tidak bergerak, kasus akses jalan tahap I, mekanisme pengadaan barang dan jasa, hingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan audit independen.


LSM menilai absennya direksi bukan sekadar soal teknis kehadiran, melainkan sikap abai terhadap fungsi kontrol publik, terlebih PT PCM merupakan BUMD yang menyedot penyertaan modal daerah dari APBD.


Terkait kasus akses jalan tahap I, LSM mengungkapkan bahwa audiensi sebelumnya telah dilakukan di Polda Banten.

Pertemuan yang semula dijadwalkan pada Jumat, 14 November 2025, kemudian dimajukan menjadi Kamis, 13 November 2025, dan disimpulkan bahwa perkara tersebut telah ditangani serta berlanjut ke tahap berikutnya.

Namun hingga kini, publik tidak pernah mendapatkan penjelasan utuh mengenai progres penanganan perkara, dampaknya terhadap aset perusahaan, serta potensi kerugian daerah. Kondisi ini dinilai memperkuat kesan bahwa manajemen PT PCM alergi terhadap transparansi.


Sorotan lain mengarah pada perubahan jadwal audiensi yang dinilai tidak profesional. Berdasarkan undangan resmi, audiensi seharusnya digelar Kamis, 18 Desember 2025, namun faktanya baru terlaksana Rabu, 24 Desember 2025, tanpa penjelasan terbuka kepada publik.


LSM menilai perubahan sepihak ini sebagai cermin buruknya manajemen komunikasi sekaligus indikasi lemahnya komitmen PT PCM terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.



Dalam audiensi, pihak PT PCM melalui pernyataan Komawati menyebut bahwa pengadaan barang dan jasa mengacu pada:


°°Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,

°°Perwal Kota Cilegon Nomor 53 Tahun 2019,

°°serta Peraturan Direktur PT PCM Nomor 065 Tahun 2019.


Namun DPW LSM INAKOR menilai klaim tersebut tidak cukup berhenti di atas kertas. Mereka menuntut pembuktian implementasi di lapangan, termasuk keterbukaan proses, mekanisme pemilihan penyedia, serta kesesuaian dengan prinsip good corporate governance.


Aktivis Cilegon, Kimung, menegaskan bahwa meskipun PT PCM tidak sepenuhnya tunduk pada seluruh mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP), keterlibatan APBD melalui penyertaan modal daerah membuat PCM tidak bisa bertindak seperti perusahaan privat murni.


“Perdir PCM memang jadi acuan internal, tapi adanya Perda penyertaan modal menandakan keterlibatan Pemda. Artinya, PCM wajib tunduk pada pengawasan publik dan audit BPK. Akuntabilitasnya harus setara dengan badan publik,” tegas Kimung.


Ia menilai jika PT PCM terus berlindung di balik aturan internal tanpa membuka diri, maka potensi penyimpangan akan terus menjadi ruang abu-abu yang merugikan daerah.


DPW LSM INAKOR Provinsi Banten menegaskan audiensi ini merupakan fungsi kontrol sosial yang sah dan dilindungi undang-undang, bukan upaya mengganggu kinerja perusahaan.


Mereka mendesak agar jajaran direksi PT PCM berhenti bersembunyi di balik perwakilan, dan berani hadir langsung untuk mempertanggungjawabkan kebijakan, pengelolaan aset, serta penggunaan dana publik.


Sebagai langkah lanjutan, Kimung memastikan akan kembali mengajukan audiensi pada awal tahun 2026. Jika pola menghindar terus dipertahankan, tidak menutup kemungkinan desakan audit terbuka dan eskalasi ke ranah penegak hukum akan ditempuh.


“BUMD itu bukan milik segelintir orang. Itu milik rakyat Cilegon,” pungkasnya. (Biro)

Komentar

Tampilkan

Terkini