masukkan script iklan disini
SERANG, Detikflash.net - Proyek pengaspalan jalan di Kampung Sukacai, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, diduga tidak sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Pantauan awak media pada Jumat (26/12/2025) menemukan beberapa titik aspal yang tidak memenuhi standar ketebelan yang ditentukan, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya markup dalam proyek yang berasal dari tingkat provinsi banten tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait kondisi lapangan, salah satu pelaksana proyek yang mengaku bernama Jarwo tidak memberikan penjelasan rinci. "Ke RT aja komunikasi," ucapnya lewat pesan singkat watsap.
Kecurigaan terkait markup semakin kuat sehingga masyarakat meminta kepada Asosiasi Pengusaha Jalan Raya (APJ) dan dinas terkait untuk segera memberikan teguran serta memanggil pihak pelaksana untuk menjelaskan kondisi pengaspalan jalan yang diduga tidak sesuai aturan.
Sementara itu, Sahroni, salah satu ketua RT di wilayah tersebut, menyampaikan bahwa proyek pengaspalan jalan merupakan hal penting bagi warga. "Proyek aspal jalan tersebut satu pintu kepada para RT," ujar Sahroni kepada awak media.(*/red).



