Cilegon,Detikflash — Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang bocah berusia 9 tahun yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mewah Komplek BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Selasa (16/12/2025), terus menyita perhatian publik. Keluarga korban mendesak kepolisian agar segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa keji tersebut.
Korban berinisial E dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusuk senjata tajam dan hantaman benda tumpul. Meski polisi menyatakan tengah melakukan penyelidikan intensif, pihak keluarga menilai pengungkapan kasus ini harus menjadi prioritas utama karena menyangkut kejahatan luar biasa terhadap anak di bawah umur.
Kimung, sebagai saudara dari korban, menyampaikan duka mendalam sekaligus kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang kerap berulang.
“Kami sebagai keluarga sangat terpukul dan hancur. Ini bukan kasus biasa, ini pembunuhan sadis terhadap anak kecil yang tidak berdosa. Kami mendesak Polres Cilegon bekerja secara maksimal, profesional, dan transparan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Kimung.
Ia menilai, kepolisian tidak cukup hanya menyampaikan pernyataan normatif kepada publik tanpa langkah konkret yang terlihat.
“Kami tidak ingin hanya mendengar kata ‘masih didalami’. Nyawa anak melayang, ini kejahatan luar biasa. Aparat harus menunjukkan keseriusan, jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin runtuh,” kritiknya.
Kimung menegaskan, keluarga akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku benar-benar tertangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, tindakan pelaku jelas melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C dan Pasal 80, yang mengatur larangan kekerasan terhadap anak dan ancaman pidana berat bagi pelakunya.
“Ancaman hukuman dalam kasus kekerasan hingga menyebabkan kematian anak sangat berat. Karena itu, tidak ada alasan bagi aparat untuk lamban atau bekerja biasa-biasa saja,” tambahnya.
Desakan serupa juga disampaikan Hundusi, kerabat dekat keluarga korban. Ia mengingatkan bahwa lambannya pengungkapan kasus justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
“Kami mendesak Polres Cilegon segera mengungkap pelaku. Lingkungan kami kini merasa tidak aman karena pelaku masih bebas berkeliaran. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau penanganan setengah hati,” ujar Hundusi.
Menurutnya, pembunuhan terhadap anak seharusnya mendapat perhatian dan penanganan khusus dari aparat penegak hukum.
“Kalau kasus seberat ini saja tidak cepat terungkap, bagaimana masyarakat bisa percaya pada kinerja kepolisian? Kami butuh bukti nyata, bukan sekadar imbauan agar masyarakat tenang,” tambahnya.
Hundusi juga meminta Kapolres Cilegon turun langsung mengawal penyidikan agar tidak ada kelalaian dalam proses pengungkapan perkara.
Sebelumnya, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif dan meminta masyarakat tidak berspekulasi.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap pelaku serta motif pembunuhan yang menggemparkan warga Ciwaduk tersebut.(Biro)


