Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua Cilegon Metal Manufaktur (CMM). sekaligus mantan anggota DPRD Cilegon, H. Ahmad Sudrajat. Ia menyoroti adanya dugaan praktik monopoli bisnis di internal perusahaan yang dianggap menutup ruang bagi pengusaha di luar lingkaran KS.
H. Ahmad Sudrajat menilai, alih-alih memberdayakan industri manufaktur lokal, Krakatau Steel justru cenderung membentuk unit-unit usaha internal yang mengerjakan proyek-proyek di dalam lingkungan perusahaan sendiri.
"Kami sebagai pengusaha lokal merasa tidak mendapatkan dampak signifikan. Ada kesan praktik 'perusahaan di dalam perusahaan'. Ini menghambat pertumbuhan industri hilir yang seharusnya bisa melibatkan pelaku usaha di daerah," ujar Ahmad dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025) di sekretariat.
Lebih lanjut, ia mengomentari kondisi finansial perusahaan yang masih terbebani utang. Ia menyatakan skeptisisme terhadap rencana penambahan modal melalui pinjaman baru sebesar Rp 4 triliun.
"Jika kondisinya tidak kunjung sehat, lebih baik dievaluasi secara total, bahkan kalau perlu dibubarkan atau dijual daripada terus menambah beban utang dan beban negara. Selama ini, seolah-olah utang dibayar oleh keuntungan anak perusahaan di dalamnya, bukan dari produktivitas bisnis yang sehat," tegasnya.
Selain aspek bisnis, H. Ahmad Sudrajat juga menyuarakan kekecewaan masyarakat terkait pembangunan tembok pembatas oleh pihak Krakatau Steel. Menurutnya, pembangunan tersebut melukai perasaan warga Cilegon yang secara historis memiliki andil besar dalam berdirinya pabrik baja di kota cilegon.
Ia mengingatkan kembali memori kolektif masyarakat yang dahulu mendukung penuh pembangunan KS melalui proses tukar guling (besol guling) lahan.
"Masyarakat dulu sangat mendukung, bahkan rela melakukan tukar guling lahan demi berdirinya KS. Sekarang, pembangunan tembok pembatas itu justru menciptakan sekat dan mengiris hati masyarakat yang merasa terpinggirkan," kata H. Ahmad Sudrajat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk belum memberikan tanggapan terkait kritik dan tudingan yang disampaikan oleh pihak CMM tersebut.(*/red).



