Koordinator Aksi GAMMA Abdul Hasyim menyatakan, terdapat indikasi pengkondisian paket proyek APBD Lebak oleh kelompok tertentu dengan minim persaingan sehat, persekongkolan tender, dan e-purchasing yang sudah menentukan pemenang sejak awal.
"Ini bukan kelalaian administratif, melainkan dugaan kongkalikong sistematis yang membuat proyek cepat rusak dan tidak sesuai spesifikasi teknis," ujarnya.
GAMMA menyebutkan, sejumlah proyek baru selesai sudah rusak dan diduga merugikan keuangan daerah akibat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dugaan ini dinilai melanggar beberapa peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan korupsi, larangan monopoli, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta keuangan negara.
Mereka mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas melakukan audit menyeluruh, mengusut tuntas kasus tersebut, dan menegakkan hukum secara adil. GAMMA juga akan demo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak karena proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi mendapatkan pendampingan dari instansi tersebut.
PLT. Kepala Dinas PUPR Lebak H. Dade menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025 ia menjabat sebagai Kabid SDA dan tidak memiliki kewenangan untuk menjawab tuntutan demonstran. "Saya tidak tahu soal anggaran tahun 2025," katanya.(badri/red).


