Iklan

Proyek Pengaspalan di Desa Mancak Tanpa Papan Nama, Ketebalan Aspal Jadi Sorotan

Detikflash
Jumat, 26 Desember 2025, 00:50 WIB Last Updated 2025-12-26T08:56:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

SERANG, Detikflash.net – Pelaksanaan proyek pengaspalan jalan di Kampung Sukacai, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menuai kritik dari masyarakat. Proyek yang diduga bersumber dari dana Provinsi Banten tersebut dinilai tidak transparan karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi kegiatan, Jumat (26/12/2025).


​Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan aspal di wilayah tersebut diduga dilakukan secara asal-asalan. Ditemukan beberapa titik pengaspalan dengan ketebalan yang tidak merata dan dianggap tidak memenuhi spesifikasi teknis yang seharusnya. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik penggelembungan anggaran (markup) dalam pengerjaan infrastruktur tersebut.


​Ketiadaan papan informasi proyek menjadi poin utama yang dipersoalkan. Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.


​Saat dikonfirmasi, pelaksana proyek bernama Jarwo enggan memberikan penjelasan rinci mengenai detail anggaran maupun teknis pengerjaan. Ia justru mengarahkan awak media untuk berkomunikasi langsung dengan pihak pengurus lingkungan setempat.


​"Ke Ketua RT saja komunikasinya," ujar Jarwo singkat kepada media, Jumat (26/12/2025).

​Senada dengan hal tersebut, Sahroni, salah satu Ketua RT di Desa Mancak, membenarkan bahwa koordinasi pengerjaan jalan tersebut dilakukan melalui perangkat lingkungan.


​"Proyek aspal jalan ini mekanismenya satu pintu kepada para RT," kata Sahroni. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai asal-usul anggaran maupun pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.


​Munculnya kejanggalan pada ketebalan aspal dan tertutupnya informasi publik memicu desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) serta dinas terkait turun tangan. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan evaluasi, memberikan teguran, hingga memanggil pihak pelaksana untuk mempertanggungjawabkan kualitas pekerjaan yang diduga merugikan negara tersebut.(*/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini