Iklan

Anggaran Ketahanan Pangan Desa Cipicung Diduga Korupsi - Beli Kambing Rp 130 Juta Dinyatakan Jadi Rp 170 Juta

Detikflash
Sabtu, 24 Januari 2026, 16:52 WIB Last Updated 2026-01-25T11:23:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


PANDEGLANG, Detikflash.net  - Anggaran dana desa untuk program ketahanan pangan tahun 2025 di Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, diduga diselewengkan. Kasus ini muncul setelah beberapa warga mengeluhkan pembelian kambing yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan serta tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Warga mengklaim, program ketahanan pangan yang seharusnya dikelola oleh BUMDes Desa Cipicung diduga dikuasai secara sepihak oleh Pejabat Sementara (PS) Rohmatuloh selaku PJ Desa Cipcung. Menurut keterangan warga RD, PJ Rohmatuloh membeli sebanyak 28 ekor kambing dengan nilai anggaran sebesar Rp 130 juta tanpa melalui proses musyawarah dan tanpa melibatkan BPD setempat.

 

"Iya pak, ada pembelian kambing oleh Rohmatuloh spd selaku pjs desa cipcung. Yang saya tahu, yang mengatur pembelian kambing adalah PJ, bukan ketua BUMDes. Rohmatuloh beli kambing sebanyak 28 ekor dengan jumlah Rp 130 juta. Sisa uangnya kemana? Harusnya ada transparansi, masyarakat harus tahu," ujar RD kepada awak media pada Sabtu (24/01/2025) di kediamannya.

 

Warga juga mengungkapkan kekhawatiran karena BPD setempat tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kegiatan tersebut.


Saat dikonfirmasi, Carik Nana Desa Cipicung mengakui pembelian kambing, namun menyatakan nilai anggaran yang dikeluarkan adalah sebesar Rp 170 juta. Perbedaan nilai anggaran yang mencolok antara klaim warga dan pengakuan PJ Desa menjadi titik curiga adanya manipulasi data dan praktik korupsi yang dilakukan.

 

"Beli kambing Rp 170 juta, iya, dan hasil pengkajian bersama," ujar Carik Nana.

 

Sementara Ade Aktivis Anti Korupsi, mengecam keras dugaan penyelewengan tersebut. Menurutnya, perbedaan nilai anggaran yang signifikan menunjukkan adanya indikasi manipulasi data anggaran program ketahanan pangan tahun 2025.

 

"Kami dari aktivis anti korupsi akan mengawal aduan warga terkait dugaan adanya penyelewengan anggaran di Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal," tegas Ade kepada media.

 

Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap PJ Desa serta perangkat desa terkait guna menyelamatkan anggaran negara dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

"Dalam waktu dekat ini, kami akan menyerahkan laporan resmi ke APH agar ada efek jera bagi oknum yang melakukan penyelewengan anggaran uang negara," pungkas Ade.(*/red).

Komentar

Tampilkan

Terkini