Cilegon,Detikflash – Warga Lingkungan Jombang Kali, RT 03/04, Kelurahan Masigit, Kota Cilegon, digegerkan dengan penemuan seorang pria bernama Edi Mulyadi yang ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakannya pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa ini pertama kali terungkap saat seorang saksi, Selamat Riyadi, mendatangi kontrakan korban dengan maksud meminjam sepeda motor. Namun setibanya di lokasi, saksi mendapati pintu dalam keadaan tertutup rapat dan tidak ada respons meski telah diketuk berulang kali.
Kecurigaan semakin menguat lantaran korban juga tidak merespons panggilan telepon. Saksi mengaku telah mencoba menghubungi korban sebanyak lima kali sejak pukul 14.00 WIB, namun tak satu pun panggilan diangkat.
Merasa ada yang tidak beres, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kontrakan dan Ketua RT setempat. Bersama warga, mereka akhirnya mengambil keputusan untuk membuka paksa jendela kontrakan guna memastikan kondisi di dalam.
Benar saja, saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.
“Saat dilakukan pengecekan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kontrakan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cilegon AKP Maman.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. Belum ada keterangan resmi terkait adanya tanda-tanda kekerasan maupun dugaan unsur lain dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat, sementara warga sekitar berharap penyebab kematian korban segera terungkap agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. ( irul )

.jpg)

